Korupsi Dana Kematian, Kejari Belum Terima Hasil Audit BPKP

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Negeri Bandarlampung mengklaim kasus dana santunan kematian Tahun 2012 kini tinggal mendekati waktu penuntasannya saja. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Lampung, sudah memastikan ada kerugian negara dalam perkara santunan kematian tahun 2012. Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung berharap, agar berkas BPKP secepatnya dilimpahkan agar pihak Kejari bisa menentukan langkah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Widiantoro, mengatakan sejauh ini berkas audit dari hasil penghitungan BPKP belum diterima dengan dirinya. Dia juga belum menerima laporan berapa kerugian keuangan negara dari hasil audit BPKP.

“Saya berharap, berkas hasil dari audit BPKP bisa segera saya terima dan ada di meja saya berkasnya. Agar kami bisa menentukan langkah terhadap perkara tersebut,” kata Widi, Senin  (15/9).

Menurut Widiantoro, jika berkas BPKP sudah berada di meja kerjanya. pihaknya bisa menentukan kembali langkah selanjutnya, apakah yang perlu dikoreksi dan ditambahkan dari perkara santunan kematian tersebut.

“Saya berharap kerugian negara yang diaudit BPKP itu, lebih besar dari perkiraan dari pihak kami (Kejari-Red). Kalau hanya sekian belas juta misalnya, kan agak susah pastinya, dana korupsi ini kan besar biaya negaranya. Menangani perkara korupsi, memang bukan perkara yang mudah,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Humas BPKP Lampung, Purwanto, mengatakan hasil  penghitungan yang dilakukan oleh BPKP berdasarkan data dan bukti yang ada. Saat ini, auditor BPKP masih memproses penghitungan keuangan negaranya.

“Masih dalam proses saat ini, untuk waktu berkas diserahkan ke Kejari belum bisa dipastikan,” kata Purwanto melalui ponselnya.

Terkait agar penghitungan BPKP lebih dari perkiraan kejari, Purwanto menuturkan bahwa BPKP itu menghitung berdasarkan bukti dan data yang sudah diberikan oleh kejari saja.

“Kami kan menghitungnya juga berdasarkan data dan bukti dari Kejari saja. Saat ini datanya masih diproses oleh auditor,” tuturnya