TERASLAMPUNG.COM — Anggota DPRD Lampung Kostiana menyosialisasikan Perda No 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, Rabu (11/5/2022).
Kegiatan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut juga dihadiri oleh Lurah setempat, tokoh masyarakat dan para peserta yang terdiri dari aparatur desa dan juga masyarakat setempat, dan menghadirkan narasumber yang berkompeten yakni Selly Fitriani.
Menurut Kostiana, Perda Ketahanan Keluarga berperan penting dalam membentiuk kepribadian anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia. Sosper ini kita gelar dalam rangka meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan juga masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung DPRD Lampung ini mengatakan, Perda Ketahanan Keluarga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material, sosial dan mental spiritual secara seimbang agar dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin.
Kostiana mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan karena pandemi belum usai.
“Saat ini masih dalam suasana pandemi, jangan lupa untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi menjaga diri dan keluarga kita tetap sehat,” katanya.
TL/R/Rfs