Kota Bandarlampung Alami Deflasi 0,44 Persen pada Maret 2020

Ilustrasi deflasi
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Badan Pusat Statistik (BPS Lampung) merilis pada Maret 2020 Kota Bandarlampung mengalami deflasi sebesar 0,44 persen karena adanya penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,71 pada Februari 2020 menjadi 105,25 pada Maret 2020.

Dari sebelas kelompok pengeluaran di Kota Bandar Lampung, dua kelompok mengalami inflasi (peningkatan indeks), yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya sebesar 0,10 persen; dan kelompok kesehatan 0,09 persen.

Sebaliknya enam kelompok pengeluaran mengalami deflasi (penurunan indeks), yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,07 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,24 persen; kelompok transportasi 0,13 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 2,18 persen.

Kemudian kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,06 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,09 persen.

Sementara, kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan kenaikan maupun penurunan indeks.

Komoditas yang dominan memberikan andil dalam pembentukan deflasi bulan Maret 2020 diantaranya, cabai merah sebesar 0,16 persen; telepon seluler 0,10 persen; cabai rawit 0,06 persen; beras 0,06 persen; ikan tongkol/ikan ambu-ambu 0,02 persen; minyak goreng 0,02 persen; cumi-cumi 0,02 persen; angkutan udara 0,02 persen; ikan kembung/gembung 0,02 persen; dan bawang putih 0,02 persen.