Pers  

KPK Gelar Lokakarya Jurnalistik Investigasi bagi Para Jurnalis di Lampung

Anggota Dewan Pers, Imam Wahyuni, menyampaikan materi pada Lokakarya Jurnalistik Investigasi bagi para jurnalis di Lampung, Rabu (18/10/2017).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar lokakarya jurnalistik antikorupsi jurnalistik investigasi
di Hotel Whiz Prime, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat, Rabu (18/10/2017). Acara tersebut, diikuti sejumlah jurnalis dari berbagai media cetak, online dan elektronik di Lampung berlangsung

Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai gerakan antikorupsi dan tugas KPK kepada medi sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi.

Dalam kegiatan lokakarya tersebut, diisi oleh pemateri dari anggota dewan pers, Imam Wahyudi, Pemred Tempo, Wahyu Dhiyatmika dan jaksa pada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Basir.

Dalam materi pertama Lokakarya yang diisi oleh salah satu anggota dewan pers, Imam Wahyudi memaparkan mengenai bagaimana kerja-kerja jurnalistik, kode etik jurnalistik, akuntabilitasi dan fokus peliputan. Menurutnya, bagaimana media harus bisa dipercaya dan juga memiliki trust.

“Dalam membuat berita yang paling utama, wartawan haruslah mempunyai tujuan, standar (prosedur dan kualitas) serta memiliki etika,”ucapnya, Rabu (18/10/2017).

Para jurnalis, kata Imam, setidaknya bagaimana memberitakan isu-isu yang menjadi persoalan-persoalan bangsa Indonesia sekarang ini, khususnya Lampung dan para jurnalis Lampung.
Salah satu persoalannya, menurut Presiden Joko Widodo seperti dikutip salah satu media adalah korupsi.

“Saya mendorong agar para jurnalis di Lampung, membuat berita yang bisa memberikan sumbangsih kebaikan untuk bangsa dan negara. Jadi jurnalis jangan pernah berhenti mempelajari yang menjadi kebutuhan masyarakat,”ungkapnya.