KPK Geledah Kantor Gubernur Sumatera Utara

Bagikan/Suka/Tweet:
Tim KPK menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara, Minggu dinihari, 12 Juli 2015. (Foto: kabarmedan.com)

MEDAN, Teraslampung.com– Setelah menggeledah rumah dinas Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan, di Jalan Dahlia, Medan, Sabtu sore, penyidik KPK kembali  melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Jalan P Diponegoro Medan, Minggu dinihari (12/7/2015).

Sindikasi media Teraslampung di Medan, kabarmedan.com, melaporkan sedikitnya 11 penyidik KPK menggeledah ruang Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis, yang berada di lantai 2 dan ruang kerja Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, yang berada di lantai 10.

Penggeledahan yang berlangsung selama empat jam itu dilakukan terkait penangkapan tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, seorang panitera Syamsir Yusfan (Panitera Sekretaris PTUN Medan) dan seorang pengacara pada Kamis (9/7/2015).

Mereka disangka menerima suap dari seorang pengacara Yagari Bhastara, dari lawfirm OC Kaligis. Penyuapan ini diduga terkait perkara yang dimohonkan Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Bendahara Umum yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan saat Sekda Provinsi Sumut, Hasban Ritonga, tengah memimpin rapat dengan Komisi C DPRD Sumut.

“Kami sedang rapat rutin dan evaluasi dengan Komisi C membahas PAPBD. Kata ketua timnya, (penggeledahan) terkait dengan tangkap tangan di PTUN. Di suratnya dibuat (penggeledahan) Kantor Gubernur ke Biro Keuangan,” sebut Hasban.

Saat dilakukan penggeledahan, Gatot disebut-sebut sedang berada di Jakarta. Sementara, Kasatpol PP Pemprov Sumut, Zulkifli Taufik, mengaku tidak mengetahui  keberadaan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

“Saya tidak tahu,” katanya singkat.

Usai penggeledahan, penyidik KPK pun pergi dengan menggunakan empat unit mobil.

kabarmedan.com