KPK Geledah Rumah Panitera Sekretaris PTUN Medan

Bagikan/Suka/Tweet:
Tim KPK menggeledah rumah panitera sekretaris PTUN Medan di Jl, Dahlia Medan, Sabtu sore (11/7). Foto: kabarmedan.com

MEDAN, Teraslampung.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan, di Jalan Dahlia, Medan, Sabtu sore (11/7/2015). Penggeledahan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang hakim, seorang panitera, dan seorang pengacara pada Kamis (9/7/2015).

Dalam penggeledahan itu, KPK yang dikawal personil Polresta Medan dikabarkan kembali menemukan dan menyita sejumlah uang dollar AS.

Tim yang melakukan penggeledahan terlihat membongkar paksa pintu garasi dan mengeluarkan mobil dinas Grand Livina warna hitam BK 1429 L. Di akhir penggeledahan, kendaraan roda empat ini kemudian ikut dibawa pergi.

Informasi yang beredar, tim KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk dollar AS. Ada yang menyebut jumlahnya USD 700.

“Memang ada dapat dollar AS. Tapi kalau mau lebih lengkap tanyalah keluarga. Saya cuma diminta mendampingi,” kata Kepling Lingkungan 7 Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, TB Simarmata, yang ikut mendampingi dalam penggeledahan itu.

Warga setempat mengaku tidak pernah bertegur sapa dengan Syamsir. “Kami tahu orangnya, tapi kami tak pernah bertegur sapa,” kata seorang warga bernama Indra.

Diberitakan, Syamsir merupakan salah seorang yang diringkus KPK dalam operasi tangkap tangan di Gedung PTUN Medan, Kamis (9/7/2015).

Panitera Sekretaris PTUN Medan ini ditangkap bersama tiga hakim dan seorang pengacara. Ketiga hakim yang ditangkap yaitu Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting.

Sementara pengacara yang diamankan yaitu Yagari Bhastara dari kantor pengacara OC Kaligis. Mereka ditangkap dengan barang bukti uang ribuan USD.

Mereka diamankan dalam tindak penyuapan terkait penanganan perkara permohonan dari Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Bendahara Umum Pemprov Sumut yang kini menjabat Kepala Biro Umum Pemprov Sumut. Perkara ini sudah diputus, dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian.

kabarmedan.com