

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi– Usai melakukan penggeledahan, Tim Satuan Tugas KPK menyita satu kardus berkas dari rumah jabatan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Rombongan komisi antirasuah ini meninggalkan rumah dinas sekitar pukul 17.30 WIB.
BACA: KPK Sita 1 Kopor dan 1 Tas Dokumen dari Kantor Bupati Lampung Utara
“Ada satu kardus dokumen yang dibawa dari rumah dinas jabatan bupati,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkab Lampung Utara, Herwan, Rabu (9/10/2019).
Menurut Herwan, dokumen – dokumen itu didapat dari dua ruangan atau kamar yang ada di rumah tersebut. Kedua ruangan itu, yakni kamar pribadi bupati dan ruang kerja bupati.
“Ada empat ruangan yang diperiksa, tapi berkas – berkas itu didapat dari ruang kerja dan kamar pak bupati,” tuturnya.
Herwan menjelaskan, dalam penggeledahan ini, pihaknya diminta oleh KPK untuk mendampingi proses pemeriksaan seluruh ruangan. Setiap pemeriksaan ruangan selalu didampingi oleh mereka.
BACA: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
“Saya dan pak Kasat Pol PP diminta untuk mendampingi pemeriksaan itu,” kata dia.
Meski mengetahui ada dokumen – dokumen yang dibawa dari kedua ruangan tersebut, namun ia sama sekali tidak mengetahui isi dokumen itu. Ia hanya ditunjukan kalau ada dokumen yang dibawa.
“Kalau isinya enggak tahu. Kami hanya ditunjukan saja,” terangnya.