Bisnis  

KPPU Beberkan Sebab Tingginya Harga Gula di Lampung

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II Lampung menggelar zoom meeting dengan jurnalis cetak, televisi dan media online terkait pengawasan bahan pokok terutama harga gula di Kantor KPPU Kanwil II Lampung, Kamis (11/6/2020).

Dalam forum bertajuk “Diskusi dengan Jurnalis Terkait Perkembangan Kegiatan Pencegahan dan Penegakan Hukum di KPPU Khususnya Terkait Gula” itu, hadir sebagai narasumber antara lain Guntur Saragih (Komisioner KPPU), M. Zulfirmansyah (Direktur Ekonomi KPPU), dan Wahyu Bekti Anggoro (Kepala Kanwil II KPPU) .

Diskusi tersebut membahas berbagai hal dalam pengawasan bahan pokok , mulai dari beras, bawang, cabe, daging sapi , daging ayam, telur dan terutama terkait tingginya harga gula diringkat konsumen hingga Rp17.000/kg.

Menurut Direktur Ekonomi KPPU M.Zulfirmansyah harga gula di luar negeri semakin turun sedangkan di Indonesia semakin tinggi.

Selain itu juga banyak faktor yang mempengaruhi tinggnya harga gula di Indonesia diantaranya adalah harga dasar gula, inefisiensi industri gula, dan juga nalisis permasalahan dalam industri gula.

“Sebenarnya pada awal tahun 2019 harga gula sudah mulai turun tapi pada awal 2020 harga mulai naik bahkan Juni ini sudah mencapai Rp14.200/kg ,”katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil II KPPU wilayah Lampung Wahyu Bekti Anggoro, mengatakan produsen swasta besar gula ada di Lampung. Saat ini harga gula di tingkat konsumen mencapaiRp 17.000 / kg dan kemarin sempat turun di harga Rp15.400/kg karena pasokan atau stok habis dikarenakan masa panen atau proses giling baru dilaksanakan pada bulan Juni.

Komisioner KPPU Guntur Saragih menjelaskan soal status kasus tingginya harga gula di tingkat konsumen.

“Statusnya sekarang ini masih pada pengumpulan data. Penyelidikannya ada dari penelitian atau dari pelaporan. Sampai saat ini belum naik ke proses penyelidikan dengan syarat adanya bukti awal,” ujarnya.

Guntur juga menjelaskan ada tantangan dalam proses penelitian dengan PSBB transisi di Jakarta .

“Insyaallah ini masih dalam proses penggalian data dan disuport oleh kementerian perdagangan melebihi harga HET gula.Kami tidak punya hak geledah dengan pihak yang tidak kooperatif.”

Mas Alina Arifin