KPU Bandarlampung Gelar Pleno Penetapan DPT

KPU Bandarlampung menggelar pleno DPT pada 16 Mei 2016
Bagikan/Suka/Tweet:
Pleno penetapan DPT KPU Bandarlampung, Senin (9/11/2015).

BANDAR LAMPUNG, Teraslampung.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap perbaikan dalam rangka Pilkada 2015.

Sekretaris KPU Bandar Lampung Zainuddin mengatakan rapat pleno merupakan konsekuensi logis dari amanah regulasi yang mengatur tahapan pemilukada khususnya dalam pemutakhiran data pemilih.

“Yang mendasari kegiatan ini adalah instruksi surat edaran dari KPU RI  nomor 729/KPU/X/2015 untuk menindaklanjuti rekomendasi dari panwas,”ujarnya di aula KPU Bandar Lampung (9/11).

Selain itu, dengan adanya  perbaikan ini dihatapkan bisa meningkatkan partisipasi pemilih di Bandar Lampung.”Proses pemutakhiran data di awal KPU menerima sinkronisasi data dari DP4 dan DPT tang kemudian KPU kota mencetak form A KWK, dan dibagikan ke PPK,”katanya.

Selanjutnya, kata Zainuddin, PPK membentuk PPDP untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dan diinput oleh mahasiswa FISIP Unila.”Kemudian PPS secara berjenjang melakukan rekap, dan KPU menerima salinan rekap,”jelasnya.

Setelah ditetapkan DPT,  KPU menginstruksikan jajaran kebawah untuk melakukan cek silang (cross check) ulang.

Rapat pleno DPT Perbaikan yang digelar di Aula KPU Bandarlampung, Senin (9/11/2015) mengalami sedikit kendala teknis. Listrik yang padam menjadi penyebab utama terhentinya rapat pleno.

Pimpinan rapat pleno Ketua KPU Bandarlampung, Fauzi Heri,  terpaksa menskors jalanya rapat hingga listrik kembali hidup. Hal ini diperparah dengan derasnya hujan yang turun disertai melengkingnya suara sambaran petir, sehingga suara ketua saat menyampaikan materi rapat tak terdengar. Bahkan staf KPU  berupaya menggunakan genset agar  rapat bisa berlanjut.

Diketahui rapat pleno terbuka DPT Perbaikan guna menetapkan mata pilih yang telah diperbaiki oleh jajaran PPK dan PPS atas surat rekomendasi Panwas Bandarlmpung beberapa waktu lalu.

Mas Alina Arifin