Rapat penetapan pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung 2016-2021 di Kantor KPU Bandarlampung, Senin pagi (24/8/2015). Foto: Dandy Ibrahim |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pagi ini (24/8/2015) KPU Bandarlampung menggelar rapat Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung 2016-2021 di Kantor KPU Bandarlampung, di Sukarame, Bandarlampung.
Rapat yang dihadiri tiga pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung, Panwas, para LO masing-masing bakal pasangan calon, dan para simpatisan itu berlangsung lancar.
Ketiga pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung itu adalah Herman HN-Yusuf Kohar, Thobroni Harun-Komarunizar, dan Muhammad Yunus-Ahmad Muslimin.
Ketua KPU Bandarlampung Heri Fauzi menyerahkan berkah SK penetapan pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung kepada LO pasangan Muhammad Yunus-Ahmad Muslimin. |
Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri menyampaikan, ditetapkanya ketiga bakal pasangan calon menjadi pasangan calon Walikota-Wakil Walikota berarti mereka sudah sah menjadi kontestan Pilkada yang akan digelar pada Desember 2015.
Mereka ditetapkan sebagai Calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung 2016-2021 berdasarkan Keputusan KPU Bandarlampung Nomor. 074/A dan 074/B./2015.
Setelah menjadi Calon Walikota-Wakil Walikota, ketiga pasangan itu berhak mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian. Selanjutnya, mereka akan mengikuti proses pengundian nomor urut calon, mengikuti jadwal kampanye, dan debat antar-pasangan calon.
Dewira