KPU Bandarlampung Tetapkan Tiga Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung

Bagikan/Suka/Tweet:
Rapat penetapan pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung 2016-2021 di Kantor KPU Bandarlampung, Senin pagi (24/8/2015). Foto: Dandy Ibrahim

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pagi ini (24/8/2015) KPU Bandarlampung menggelar rapat Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung 2016-2021 di Kantor KPU Bandarlampung, di Sukarame, Bandarlampung.

Rapat yang dihadiri tiga pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung, Panwas, para LO masing-masing bakal pasangan calon, dan para simpatisan itu berlangsung lancar.

Ketiga pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung itu adalah Herman HN-Yusuf Kohar, Thobroni Harun-Komarunizar, dan Muhammad Yunus-Ahmad Muslimin.

Ketua KPU Bandarlampung Heri Fauzi menyerahkan berkah SK penetapan pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung kepada LO  pasangan Muhammad Yunus-Ahmad Muslimin. 

Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri menyampaikan, ditetapkanya ketiga bakal pasangan calon menjadi pasangan calon Walikota-Wakil Walikota berarti mereka sudah sah menjadi kontestan Pilkada yang akan digelar pada Desember 2015.

Mereka ditetapkan sebagai Calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung 2016-2021 berdasarkan Keputusan KPU Bandarlampung Nomor. 074/A dan 074/B./2015.

Setelah menjadi Calon Walikota-Wakil Walikota, ketiga pasangan itu berhak mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian. Selanjutnya, mereka akan mengikuti proses pengundian nomor urut calon, mengikuti jadwal kampanye, dan debat antar-pasangan calon.

Dewira