KPU Lampura Batasi Wartawan Liput Debat Publik Cabub-Cawabup

Komisioner KPU Lampura, Aprizal Ria
Komisioner KPU Lampura, Aprizal Ria
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara (KPU Lampura) terkesan membatasi ruang gerak wartawan untuk melakukan tugasnya dalam acara debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di aula Hotel Graha Wisata, Abung Selatan, Senin (30/4/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Buktinya, pihak KPU hanya mendistribusikan lima kartu pengenal kepada organisasi wartawan untuk masuk ke dalam arena debat‎ nanti malam. Praktis, akibat kebijakan ini dipastikan banyak wartawan yang tidak dapat masuk untuk mengabadikan dan mengabarkan kegiatan tersebut secara detil kepada khalayak ramai.

Aprizal Ria, anggota KPU Lampura tak menampik bahwa pihaknya menerapkan kebijakan lima kartu pengenal untuk tiap organisasi wartawan untuk acara debat tersebut. Kartu pengenal itu wajib dikenakan oleh tiap pengunjung jika ingin masuk ke dalam arena debat.

“Tiap lembaga hanya diberikan lima kartu pengenal‎ untuk masuk ke dalam ruangan,” terang dia melalui aplikasi WhatsApp, Senin (30/4/2018).

Menurutnya, kebijakan ini harus diambil untuk menyiasati terbatasnya kapasitas ruangan yang akan digunakan untuk arena debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampura.

“Mengingat lokasi gedungnya (terpaksa harus dibatasi lima orang dari tiap organisasi wartawan)” jelasnya.