
Keempat pasangan calon tersebut adalah Mustafa – Ahmad Jajuli (Mustafa Aja) yang diusung oleh NasDem 8 kursi, PKS 8 kursi dan Hanura 2 kursi di DPRD Provinsi; Arinal Djunaidi-Chusnia Chalim, diusung partai Golkar 10 kursi, PAN 8 kursi dan PKB 8 kursi, Herman HN -Sutono yang diusung oleh PDIP dengan perolehan 17 kursi di DPRD Lampung; dan Ridho Ficardo – Bachtiar Basri (Ridho Berbakti),yang diusung oleh Partai Demokrat 11 kursi, Gerindra 10 kursi dan PPP 4 kursi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nanang Trenggono menyatakan empat pasangan calon gubenur telah memenuhi syarat pencalonan gubernur dan wakil gubernur. Mereka berhak menjadi peserta Pilgub Lampung 2018.

Pengumuman penetapan pasangan calon tersebut dihadiri oleh keempat pasangan calon diiringi oleh tim kampanye empat pasangan calon. Tentunya selama pengumuman tersebut situasi dan kondisi di KPU berjalan lancar dan aman, terlebih semua pasangan calon dinyatakan lolos.