Teraslampung.com–KPU Provinsi Lampung menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih pada Pilgub Lampung 2018, di Hotel Novotel, Bandarlampung, Minggu (12/8/2018).
Ketua KPU provinsi Lampung Nanang Trenggono mengatakan dalam pilgub yang digelar pada 27 juni 2018,dimenangkan oleh paslon Arinal.-Nunik dengan perolehan.suara sah 1,548 juta atau sekitar 37,78 persen
Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih berdasarkan berita acara No 392/ PL.3/1/BA/03/Prov/VIII /2018 dan berdasarkan SK KPU nomor 427/H.K03.1.Kpt/18/Prov/VIII/2018.
Berdasarkan hal itu, KPU Lampung melaksanakan rapat plreno terbuka penetapan paslon gubernur dan wagub terpilih pada Pilgub Lampung tahun 2018 menetapkan Gubernur terpiloh pada Pilgub Lampung 2018 adalah Arinal. Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim .
Penetapan dilanjutkan dengan acara penandatanganan berita acara dan SK penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung oleh komisioner KPU. Kemudian SK diserahkan Ketua KPU provinsi Lampung Nanang Trenggono kepada Paslon Arinal-Nunik.
Acara tersebut hanya dihadiri oleh Arinal-Chusnunia dan para tim suksesnya. Sementara paslon Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, Herman HN-Sutono, dan Mustafa-Ahma Jajuli tidak hadir.