Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara memperkirakan perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di wilayahnya akan digelar pada Juni 2018 mendatang.
“Jika merunut jadwal dari KPU pusat, Pemilukada kita diperkirakan digelar pada Juni 2018 nanti,” kata Ketua KPUD, Marthon saat ditemui di sela – sela pengajian akbar yang digelar oleh Pemkab, di kompleks Islamic Center, Kotabumi, Senin (5/12/2016).
Sesuai dengan jadwal tersebut, menurut Marthon, maka berbagai tahapan Pemilukada diperkirakan akan dimulai sejak Juni 2017 mendatang. Berbagai tahapan itu seperti tahapan persiapan yaitu perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, sosialisasi, penyuluhan, bimbingan teknis dan yang tak kalah penting ialah pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
”Perkiraannya, tahapan akan dimulai pada Juni 2017 mendatang,” terangnya.
Adapun besaran dana hibah untuk KPU dalam Pemilukada 2018 mendatang yang dialokasikan oleh Pemkab, kata Marthon lagi, mencapai sekitar Rp30 Miliar. Besaran dana hibah ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan hibah yang mereka terima pada tahun 2013 silam.
Tahun 2013 silam, dana hibah KPU hanya sekitar Rp18 Miliar. Kenaikan ini dikarenakan honorarium penyelenggara seperti PPK, PPS, KPPS mengalami kenaikan sebesar tiga kali lipat dibandingkan dengan Pemilukada 2013 silam. Di samping itu, kenaikan ini juga dikarenakan KPUD diwajibkan memfasilitasi kampanya para calon peserta Pemilukada seperti alat peraga dan lainnya.
“Kalau disetujui, dana hibah KPUD mencapai Rp30 Miliar,” papar dia.