KRLUPB Nilai Pansus Politik Uang Pilgub Lampung Hanya Habiskan Duit

Gedung Kantor DPRD Lampung
Gedung Kantor DPRD Lampung
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) mengkritisi Panitia Khusus (Pansus) politik uang di DPRD Provinsi Lampung yang dinilainya hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil apa-apa.

Melalui rilisnya, Kamis (13/6/2019)), Ketua KRLUPB Rakhmat Husein DC merencanakan akan menggugat Pansus karena sudah mengabaikan tugasnya serta menggunakan uang negara namun lalai akan tugas dan kewajibannya.

“Seperti yang di ketahui oleh publik Lampung bahwa pemilihan pilkada Gubernur Lampung 2018 yang lalu dirasakan oleh publik sangat kuat praktek politik uang namun Bawaslu dan Gakumdu gagal mengungkap hal tersebut, perjuangan rakyat Lampung tidak kendur, berjuang secara formal sampai ke MK, Bawaslu RI, dan DKPP namun tetap kandas,” kata Husein.

Husein mengatakan harapan muncul ketika dengan semangatnya DPRD Lampung membentuk pansus politik uang, pansus gencar bekerja memanggil pihak-pihak yang di yakini mengetahui permasalahan tersebut, meski beberapa.saksi kunci gagal di hadirkan oleh Pansus.

Menurutnya Pansus politik uang itu harus ada pertanggungjawaban yang jelas dan resmi kepada masyarakat.

“Yang paling penting soal tugas dan tanggungjawab mereka sebagai wakil rakyat dan pansus dewan. Rakyat akan berjuang ke berbagai pihak supaya ada proses hukum terhadap pengabaian tanggung jawab Pansus Politik Uang DPRD Lampung tersebut,” tegasnya.