Kronologi Penangkapan Dua Polisi dan Oknum TNI yang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba di Lampung. (Ilustrasi)
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap lima orang dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Metro, pada Selasa (6/12/2016) sore lalu. Dari kelima orang yang ditangkap tersebut, dua orang oknum anggota polisi, satu orang oknum anggota TNI AD dan dua orang lainnya adalah warga sipil.

Oknum anggota polisi yang ditangkap tersebut adalah, Brigpol IJW alias IN dan Aiptu AA (keduanya anggota Polres Metro), lalu oknum anggota TNI AD, Serma SB (anggota Kodim Lampung Barat) dan dua warga sipil berinisial IW atau CL (wanita) dan SP alias A (laki-laki).

Berdasarkan informasi yang dihimpun teraslampung.com, penangkapan kelima orang tersebut, berawal dari adanya informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di salah satu rumah tempat kos di Kota Metro. Dari informasi itu, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan penyelidikan dan penggrebekan di tempat yang dimaksud.

Dari dalam rumah itu, petugas menangkap SB yang diketahui seorang oknum anggota TNI AD berpangkat Serma. Hasil penggeledahan, didapati barang bukti berupa 13 paket kecil sabu-sabu seberat 2 gram.

Dari keterangan SB, bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari oknum polisi Brigpol IJW alias IN, saat itu juga petugas menggrebek tempat kos IJW yang berada di Jalan Palapa 1, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Di tempat itu, petugas menangkap empat orang, yakni Brigpol IJW dan Aiptu AA dan dua orang lainnya adalah warga sipil IW atau CL (wanita) dan SP alias A (laki-laki). Dari dalam kamar kos Brigpol IJW, ditemukan barang bukti empat paket kecil sabu-sabu dan seperangkat alat isap (bong). Diduga, mereka hendak menggelar pesta sabu-sabu di dalam kamar kos tersebut.

Dari kelima orang yang ditangkap, untuk oknum anggota TNI AD Serma SB, sudah diserahkan petugas ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Darat.

Sedangkan untuk empat orang lainnya, Brigpol IJW, Aiptu AA dan dua warga sipil masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Mako Ditres Narkoba Polda Lampung untuk pengembangan kasusnya.