KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 54.426 Bibit Lobster Senilai Rp 8 Miliar yang Akan Diselundupkan ke Jambi

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 54.426 Bibit Lobster Senilai Rp 8 Miliar yang Akan Diselundupkan ke Jambi
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri menggagalkan penyelundupan 54.426 ekor bibit lobster jenis mutiara dan pasir senilai Rp 8 miliar. Lobster yang akan diselundupkan ke Jambi itu diamankan polisi saat akan dibawa keluar Pelabuhan Bakauheni, pada Selasa (12/9/2017) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Enrico Donald Sidauruk mengatakan, petugas KSKP Bakauheni bersama tim Tipiter Mabes Polri, berhasil mengamankan 54.426 ekor bibit lobster jenis mutiara dan jenis pasir tersebut, dari dua unit kendaraan Toyota Avanza dengan plat nomor kendaraan F 1012 UV dan F 1588 UV.

“Petugas mengamankan ribuan bibit lobster yang dibawa oleh lima orang diduga pelaku, bersama dua unit mobil saat berada di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni,”ujarnya kepada teraslampung.com, Selasa (12/9/2017).

Kelima orang yang diamankan tersebut adalah, Yandi (44), warga Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Kemudian Asobur Burhanudin (31), Dedey Edo (23) keduanya adalah sopir; Andi Putra Darmawan (21) dan Angga Ruslandi (23) nelayan, keempatnya warga Desa Cikahuripan, Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat.

Menurutnya, ribuan bibit lobster yang disita, dimasukkan kedalam beberapa kantung plastik yang sudah diisi air dan udara. Lalu disimpan kedalam kotak sterefoam, dan diangkut dengan dua unit kendaraan.

“Ribuan ekor bibit lobster yang berhasil disita, diperkirakan kerugian negara senilai Rp 8 miliar,”ungkapnya.

Enrico mengutarakan, dari keterangan sementara, ribuan ekor bibit lobster jenis mutiara dan jenis pasir itu dibawa oleh kelima orang terduga pelaku dari daerah Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat. Rencananya, akan diselundupkan oleh mereka ke daerah Jambi.

“Kasus penyelundupan bibit lobster tersebut, saat ini ditangani oleh tim Tipiter Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut,”terangnya.

Selanjutnya, kata Enrico, ribuan bibit lobster tersebut, akan dilepasliarkan di perairan Kepulauan Harimau. Karena dikhawatirkan, akan banyaknya bibit lobster yang mati.