Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — DPRD Lampung Utara kembali menggelar paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum berbagai Fraksi DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun anggaran 2017, di gedung DPRD, Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 10.05 WIB. Jawaban Bupati atas pandangan Fraksi – Fraksi tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sri Widodo.
Dari total 45 anggota DPRD yang ada, hanya 30 anggota yang hadir dalam paripurna tersebut.
“Berdasarkan daftar hadir, dari 45 anggota DPRD, yang hadir 30 anggota. Dengan demikian kuorum rapat terpenuhi,” kata pimpinan paripurna yang kali ini dipimpin oleh Arnol Alam seorang selaku Wakil Ketua III DPRD sembari mengetuk palu tanda sidang paripurna dimulai.
Usai membuka sidang, Arnol Alam kemudian mempersilakan Wakil Bupati Sri Widodo membacakan tanggapan Bupati atas pandangan Fraksi – Fraksi. Hingga pukul 10.30 WIB, sidang paripurna masih tetap berlangsung.