TERASLAMPUNG. COM–Anggota DPR RI dari dapil Lampung, Taufik Basari, menyayangkan pembatalan pertemuan kunjungan kerja (kunker) anggota DPR RI dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rangka reses masa sidang II tahun 2020 di Provinsi Lampung.
Menurut pria yang akrab disapa Tobas itu, sebenarnya staf DPR RI sudah mengagendakan untuk bertemu dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
“Karena surat sudah kami kirimkan kepada gubernur sejak tanggal 3 Maret 2020.Maka dari itu saya cukup menyayangkan komuniasinya tidak berjalan dengan baik dan akhirnya menjadi batal,”kata Taufik, Senin (16/3/2020)
Tobas menyayangkan pemberitahuan kepadanya satu hari sebelum jadwal ketentuan agenda. Tobas juga menegaskan bahwa, dia hanya menjalankan tugas- tugas kedewanan.
Untuk itu, dia berharap pihak Pemprov Lampung bisa memahami ketentuan ketatanegaraan.
“Kalau bicara kenegaraan DPR RI itu sama kedudukannya dengan Presiden, DPD RI.Jika kita lihat dari sisi konstitusi Kenagaraan, kedudukannya sejajar dengan Presiden,” kata Ketua DPW Partai Nasdem Lampung itu.
Tobas berharap pada masa mendatang akan ada komunikasi yang lebih baik lagi agar hal- hal seperti ini tidak terjadi lagi.
Menurutnya banyak hal yang akan diskusikan dengan Gubernur Lampung dan berkeinginan bagaimana membantu pihak Pemprov Lampung untuk lebih mengembangkan lagi potensi-potensi yang dimiliki rakyat Lampung.
“Ini kan supaya kita semakin berjaya. Sebagai wakil rakyat dari dapil Lampung saya juga merasa terpanggil untuk turut membangun Lampung agar kehidupan masyarakat lebih baik. Apa pun yang terjadi di dapil Lampung, tentu wajib saya suarakan terlepas saya ini anggota Komisi III atau tidak. Itu saya bicara soal wakil rakyat dari dapil tersebut,” tandasnya.