Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara, AKBP Suratno, menegaskan akan melakukan razia di hotel – hotel di Lampung Utara secara intensif agar penyakit masyarakat di wilayahnya menjadi berkurang.
“Razia terhadap pasangan – pasangan di luar nikah yang kerap menggunakan hotel adalah salah satu upaya kami untuk mengurangi penyakit masyarakat,” kata dia, Selasa (15/11/2016).
Suratno mengatakan, selain untuk menekan penyakit masyarakat, razia ini juga untuk merealisasikan harapan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara yang menginginkan berkurangnya penyakit masyarakat di wilayahnya.
“Seperti yang kami lakukan hari ini, ada lima warga yang terjaring razia di sejumlah hotel melati di Kotabumi,” terusnya lagi.
Kelima warga itu, kata Perwira Menengah Kepolisian ini, terpaksa diangkut lantaran diduga telah berbuat mesum di hotel – hotel tersebut. Apalagi, mereka tak dapat membuktikan jika mereka memang pasangan yang sah secara hukum. Menurut dirinya, kelima warga itu telah didata dan menandatangani pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Merek sudah menandatangani pernyataan supaya tak mengulangi perbuatannya,” tutur dia.
Menyikapi masih banyaknya pasangan yang terjaring razia meski pihaknya kerap merazia hotel – hotel, Suratno mengimbau kepada para pemilik hotel untuk tak menerima pasangan yang bukan suami – istri di hotel milik mereka.
“Pemilik hotel harus mendata para tamunya dan hendaknya tak menerima pasangan yang bukan suami – istri” imbau dia.
Sementara itu, usai menandatangani pernyataan supaya tak kembali mengulangi perbuatannya, kelima warga itu diperkenankan kembali ke kediamannya masing – masing.