‎Kurir Ekstasi Dibekuk Polisi Saat akan Antar Barang ke Pemesan

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Tersangja Toni saat diperiksa di Polsek Telukbetung Utara, Selasa (17/11).

BANDARLAMPUNG – Kurir ekstasi, Toni (34) warga Jalan Teluk Semangka, Kelurahan Kota Karang, Telukbetung Timur ditangkap Aparat Polsekta Telukbetung Utara saat menggelar razia di Jalan Patimura, Kelurahan Kupang Kota (depan Sekolah Taman Siswa), pada Sabtu (14/11/2015) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsekta Telukbetung Utara Kompol Hermansyah Gumai mengatakan, tersangka Toni ditangkap saat petugas sedang menggelar razia Operasi Anti Narkotika (Antik) di Jalan Patimura, Kelurahan Kupang Kota. Karena melihat ada polisi yang sedang menggelar razia, tersangka tiba-tiba kabur melarikan diri.

“Toni kabur keluar dari didalam mobil Toyota Avanza warna putih yang ditumapnginya. Melihat tersangka yang tiba-tiba lari, petugas langsung melakukan pengejaran,”kata Hermansyah kepada wartawan, Selasa (17/11).

Saat dikejar, Hermansyah menuturkan, tersangka Toni masuk ke salah satu rumah milik warga dan naik keatas atap rumah. Tersangka kemudian lompat dari atap rumah itu, hingga akhirnya kaki tersangka patah dan terkena paku. Saat digeledah, petugas menemukan 12 butir pil ekstasi yang disimpan di saku celana tersangka. (Baca: “Parno” Saat Lihat Polisi, Toni Langsung Kabur).

“Toni seorang kurir ekstasi, tersangka ditangkap saat dalam perjalanan mau mengantarkan ektasi kepada pemesannya bernisial A (DPO) yang sudah menunggu di dekat Mall Chandra Telukbetung,”tuturnya.

Hermansyah mengutarakan, dari keterangan tersangka, 12 butir pil ekstasi diambil Toni dari seorang bandar berinisial Mt (DPO) yang tinggal didaerah Palapa. Tersangka mengaku, hanya disuruh oleh Mt hanya untuk mengantarkan esktasi.

“Dari mengantarkan ekstasi, Toni dapat upah pakai dua butir pil ekstasi. Selain sebagai kurir, Toni juga sebagai pemakai karena sudah kecanduan pakai narkoba sejak dua bulan terkahir ini,”terangnya.

Ditambahkannya, kasus ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka lainnya. Petugas saat ini masih memburu pemasok barang ekstasi berinisial Mt, dan pemesannya berinisial A.

“Tersangka Mt dan A, masih dalam pencarian dan pengejaran petugas. Keduanya kita tetapkan sebagai DPO,”pungkasnya.