Kurir Narkoba Dibekuk Polisi saat Tunggu Pemesan

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG–Tersangka kurir narkoba, Adi Saputra (26) ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsekta Telukbetung Selatan saat tunggu pemesan, pada Kamis (13/4/2017) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi menangkap tersangka, saat sedang nongkrong tidak di rumahnya di Jalan Ikan Terbang Lk I, Kelurahan Bumi waras, Kecamatan Bumi Waras.

Kapolsekta Telukbetung Selatan, Kompol Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, petugas menangkap tersangka Adi saat sedang nongkrong yang tidak jauh di rumahnya.

“Tersangka Adi ini, sedang menunggu pemesan yang akan mengambil paket narkoba,”ujarnya, Senin (17/4/2017).

Dari penggeledahan tersangka, kata Listiyono, ditemukan tiga plastik klip berisi sabu-sabu di dalam kotak rokok Sampoerna Mild. Barang haram itu, disembunyikan tersangka Adi di saku celananya.

Penangkapan tersangka, berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan di rumah tersangka kerap dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

“Dari informasi itu, kami langsung selidiki dan menangkap tersangka. Untuk proses penyelidikan, petugas membawa tersangka bersama barang bukti ke Mapolsekta Telukbetung Selatan,”ungkapnya.

Mantan Kapolsek Natar, Lampung Selatan ini mengutarakan, dari hasil penyidikan tersangka mendapat barang haram tersebut, dari seorang bandarnya tersangka berinisal Jo (DPO). Tersangka awalnya mendapat perintah dari Jo melalui telepon, untuk mengambil sabu-sabu dari seseorang yang tidak dikenal. Selanjutnya, tersangka mengantarkan paket sabu-sabu itu, ke pemesannya dipandu dengan tersangka Jo melalui telepon.

“Tersangka Adi mengaku mengenal Jo, karena sering membeli sabu-sabu dari Jo. Lalu tersangka dipercaya Jo, menjadi kurir atau pengedar dengan imbalan upah uang Rp 300 ribu dan pakai sabu-sabu gratis,”ungkapnya.

Tersangka Adi mengaku, baru tiga kali mengedarkan narkoba selama dua bulan kepada para pemesannya atas perintah tersangka Jo. Pihaknya menduga, tersangka Adi sudah lebih dari tiga kali mengirimkan paket haram tersebut ke pemesannya.

“Tersangka Adi ini, memang sudah lama menjadi pengedar narkoba dan dikenal sangat licin. Modusnya, sistem penjualan yang dilakukan tersangka terputus. Tujuannya agar bandarnya bisa meloloskan diri. Hal itu dilakukan, agar kaki tangan bandar tidak mengenal siapa bandar yang memerintahkannya,”terangnya.