News  

Kwitansi Sudah Ditandatangani, Pemkot Bandarlampung Belum Cairkan Dana Ratusan LKM

Bagikan/Suka/Tweet:

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Ternyata bukan hanya dana sertifikasi guru yang tertunda pembayarannya, bantuan APBD 2015 untuk Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) kelurahan se-Kota Bandar Lampung juga macet.

“Padahal, Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan sudah ditandatangani pada bulan Oktober 2015 lalu antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kota Bandar Lampung dengan Koordinator LKM Kelurahan. Bahkan kwitansi bukti tanda terima dari bendahara pengeluaran sudah ditandatangani dan dinyatakan lunas dibayar pada tanggal 7 Oktober 2015 lalu,” kata Gunawan Handoko, koordinator LKM Siger Emas kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Senin (25/1/2016).

Gunawan Handoko mengaku heran, bagaimana pertanggungjawaban dana bantuan tersebut nantinya, mengingat tahun anggaran 2015 telah berakhir pada 31 Desember 2015 lalu, sementara sampai saat ini dananya belum disalurkan.

Gunawan mengatakan, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan infrastruktur di wilayah kelurahan masing-masing seperti jalan lingkungan, sanitasi dan peningkatan prasarana kesehatan.

“Jujur saja kami merasa beban moral dengan masyarakat, karena masyarakat tau adanya bantuan tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada yang curiga, jangan-jangan uangnya ditilap pengurus LKM”, kata mantan aktivis organisasi pemuda ini.

Menutut Gunawan, keterlambatan seperti ini bukan baru kali ini terjadi. Bahkan, bantuan untuk alat bermain PAUD dan alat kesehatan untuk Poskeskel yang nilainya di bawah Rp 5 juta prosesnya bisa sampai 6 bulan lebih.

“Anehnya, tidak ada pihak yang berani memberikan penjelasan tentang permasalahan ini, termasuk Tim Pendamping Masyarakat dan Koordinator Kota,” ujar Gunawan Handoko, kesal.

Sebagaimana diketahui, program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan telah berakhir pada tahun 2015.

Sebagai komitmen awal langkah alih kelola program, Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kelurahan menggagas program lanjutan PNPM Mandiri Perkotaan  yang diberi nama Program Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan (P2MB) dengan tetap mengusung siklus pemberdayaan masyarakat dan pemberian stimulan melalui Bantuan Langsung Masyarakat (BLM).

Untuk tahun 2015 Pemerintah Kota Bandarlampung menyiapkan dana sebesar Rp 5 miliar dari sumber APBD yang dibagikan kepada 126 LKM kelurahan se-kota Bandarlampung.