Feaby Handana/Teraslampung.com
KOTABUMI–DPRD Lampung Utara kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi – Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2015, Jum’at (20/5) sekitar pukul 10:00 WIB.
Jika sebelumnya rapat paripurna ini mengalami kegagalan karena jumlah anggota yang hadir tak memenuhi ambang batas maka jumlah anggota yang hadir dalam paripurna kali ini mencapai kuorum dengan jumlah anggota 25 – 28 orang.
“Berdasarkan daftar hadir, jumlah angota dewan yang hadir berjumlah 25 orang. Dengan demikian, kuorum rapat terpenuhi,” kata Ketua DPRD, Rahmat Hartono selaku pimpinan rapat, Jum’at (20/5).
Setelah membuka rapat, Rahmat kemudian mempersilakan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya. Sayangnya, dari kedelapan fraksi yang ada, tak ada satu pun fraksi yang membacakan pandangannya di hadapan peserta rapat.
“Fraksi Demokrat tidak membacakan pandangan umum tapi akan menyerahkan pandangannya secara tertulis agar dapat dibahas dalam panitia khusus LKPj (pansus),” kata perwakilan Fraksi Demokrat, Wansori.
Meski menyerahkan secara tertulis, Wansori menyatakan pihaknya akan melakukan kajian secara menyeluruh pada LKPj tersebut dalam Pansus. Kajian menyeluruh ini untuk mengetahui apakah LKPj yang diserahkan tersebut telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2014 – 2019. Sebab, menurutnya, masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melakukan manuver dengan “menjual” nama Bupati meski sebuah persoalan itu semestinya dapat dipecahkan di tingkat SKPD.
“Harusnya, pasca pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu disahkan menjadi Perda maka secara otomatis setiap kebijakan itu menjadi tanggung jawab SKPD masing – masing,” sindirnya.
Di lain sisi, Ketua Fraksi PKB, Emil Kartika Chandra menyarankan hendaknya ada pandangan umum Fraksi susulan pasca pembahasan LKPj di tingkat Pansus. Tujuannya, supaya khalayak ramai mengetahui SKPD mana saja yang kerja dan mana yang tidak serta apakah program yang dijalankan sudah sesuai dengan program Windu Cita Bupati.
“Fraksi PKB tidak akan berikan pandangan umum dalam paripurna kali ini. Mungkin, Fraksi PKB akan usulkan adanya pandangan umum susulan setelah pembahasan di tingkat Pansus,” tegasnya.
Sementara, perwakilan Fraksi PAN, Restorasi, Golkar, PDIP, Gerindra minus Fraksi PKS yang sama sekali tak hadir, seluruhnya tak membacakan atau memberikan pandangan umum.
“Saya tanyakan kembali kepada peserta sidang, apakah paripurna ini disetujui untuk diserahkan kepada Pansus,” kata Rahmat yang langsung disambut dengan perkataan setuju oleh para peserta rapat dengan kompak.
Pantauan di lokasi, paripurna pandangan umum Fraksi ini hanya dihadiri oleh Wakil Bupati Sri Widodo dan sejumlah pejabat Pemkab. Sementara jumlah anggota dewan yang hadir secara fisik mencapai 28 anggota.