Dua kapal asing berbendera Papua New Guinea (PNG) diledakkan oleh TNI AL di Laut Arafura, Maluku, Minggu pagi (21/12/2014). Foto: dok Sekretariat Kabinet |
AMBON, Teraslampung.com — TNI AL kembali menenggelamkan dua kapal asing pencuri ikan di perairan Ambon, Minggu (21/12/2014) pukul 10.27 WIT. Kapal berbendera Papua Niugini (PNG tersebut adalah KM Century 4/PNG-051 dan KM Century 7/PNG-069.
Dua kapal itu ditangkap KRI Abdul Halim Perdana Kusuma 355 bersama enam kapal lainnya tiga pekan lalu ketika mencuri ikan di Laut Arafura.Kapal berbobot 200 GT dan 250 GTitu ditangkap TNI AL bersama enam kapal lainnya saat mencuri ikan di Laut Arafura tiga pekan lalu. Saat ditangkap, dua kapal asing ini mengangkut 72 ABK berkewarganegaraan Thailand dan Kamboja serta tujuh WNI.
Sebelum diledakkan dan ditenggelamkan, dua kapal asing ini dibawa dari Pangkalan Angkatan Laut IX Ambon menuju Pantai Dusun Eri, Kecamatan Nusaniwe, dengan pengawalan dua perahu AL. Dua kapal itu lalu dibakar dan diledakkan oleh pasukan Katak TNI AL.
Peledakan dan penenggelaman dua kapal disaksikan Panglima Komando Armada Timur (Pangkormatim) Laksamana Muda Arie Sembiring, Danlanal IX Ambon Arusukmono Indra Sucahyo, Kejati Maluku, Danrem 151 Binaya, dan Direktorat Polisi Air Polda Maluku di atas KRI Panana 817 milik TNI AL.
Pangkormatim Indonesia, Laksamana Muda Arie Sembiring, mengatakan penenggelaman dua kapal tersebut merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk menjaga kedaulatan maritim Republik Indonesia.
Menurut Sembiring, penenggelaman dua kapal itu juga dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 01/Pid.Prkn/2014/PN.Ambon tertanggal 18 Desember 2014.
“(Tindakan penenggelaman dua kapal) Ini dilakukan untuk menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tegas dan tidak main-main terhadap kapal asing yang mencuri ikan secara ilegal di perairan Indonesia,” katanya.
Selain dua kapal yang sudah diledakkan dan ditenggelamkan, kata Sembiring, sejumlah kapal lain yang ditangkap masih dalam proses hukum.
“Lainnya masih dalam proses hukum,” kata dia.