Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Utara menyatakan dua pasien meninggal dunia akibat Covid-19. Keduanya diketahui sempat menjalani perawatan di dua rumah sakit berbeda sebelum meninggal dunia.
“Satu pasien dirawat di RS Urip Sumaharjo Bandarlampung, satunya lagi dirawat di RS Medika Insani Bukitkemuning,” tutur Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli, Rabu (2/6/2021).
Kedua pasien itu meninggal pada tanggal 29 dan 30 Mei lalu. Pasien yang meninggal dunia pada 29 Mei berinisial Sr. Almarhumah berasal dari Desa Negarabumi, Sungkai Tengah.
“Beliau berusia sekitar 53 tahun dan dirawat di RS Urip,” jelas dia.
Untuk pasien yang meninggal dunia pada 30 Mei lalu berinisial JE. Almarhum berasal dari Desa Lubukrukam, Hulusungkai. Ia sempat menjalani perawatan di RS Medika Insasi Bukit Kemuning.
“Pemakan atas keduanya menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.
Adapun total kasus Covid-19 Lampung Utara hingga kini telah mencapai 1.716 kasus. Dengan rincian, 1.505 orang dinyatakan sembuh, dan 60 orang meninggal dunia.
“151 orang lainnya masih menjalani proses isolasi,” kata dia.