Bambang Satriaji/Teraslampung.com
JAKARTA–Ini benar-benar informasi yang ‘ngeri-ngeri sedap’ dan membuat ‘merinding disko’: KPK menggeledah kerja Sutan Bhatoegana di Gedung Nusantara I DPR RI, Kamis (16/1).
Pemeriksaan dilakukan terkait dengan upaya pendalaman kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK) Migas.
”Tim (KPK) sudah bergerak sejak jam 09.30 WIB dari C1 ke DPR menggeledah ruang SB (Sutan Bhatoegana),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
Informasi yang berhasil dihimpun, penyidik KPK menggeledah ruangan Sutan Bhatoegana dengan nomor 0905. Penyidik KPK juga diinformasikan menggeledah dua ruangan di lantai 9 dan 10 yang diketahui ruangan Fraksi Partai Demokrat.
Selain ruangan Sutan Bhatoegana, KPK juga menggeledah ruangan nomor 1013 di lantai 10 yang menjadi ruang kerja anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini yakni pemberian THR sebesar US$200.000 untuk politis Partai Demokrat tersebut.
Kabarnya KPK juga akan menggeledah rumah Bhatoegana di Perumahan Vila Duta Indah, Jalan Sipatahuna, Kelurahan Ciheuleut Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor