Laporan Keuangan Pemkab Lampung Utara Terancam Dapat “Disclaimer”

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Budi Utomo

KOTABUMI–Laporan keuangan Pemkab Lampung Utara tahun 2015 terancam kembali mendapat disclaimer (tidak memberikan pendapat) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti dua tahun silam. Penyebabnya. Dinas Pendidikan hingga kini belum merampungkan seluruh laporan keuangan mereka.

“Sampai saat ini, hanya Dinas Pendidikan yang belum merampungkan laporan keuangannya. Kalau masih belum rampung, laporan keuangan kita (Lampung Utara,red) bisa terancam Disclaimer,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Budi Utomo, Senin (18/1).

Birokrat senior ini menuturkan, pihaknya telah menegur Dinas Pendidikan terkait perkara ini. Dinas Pendidikan beralasan bahwa belum rampungnya laporan keuangan itu dikarenakan para Kepala Sekolah belum mengirimkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) kepada mereka.

“Tadi saya sudah tegur Sekretaris Dinas Pendidikan. Menurut dia, banyak Kepala Sekolah yang belum mengirimkan SPj-nya kepada mereka,” jelas Budi.

Sejatinya, kata Budi lagi, jika laporan Dinas Pendidikan ini telah rampung maka pihaknya dapat dengan segera menyusun laporan keuangan Pemkab. Karena dasar penyusunan laporan keuangan Pemkab ini adalah kumpulan dari laporan keuangan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah

“Dampak telatnya laporan mereka (Dinas Pendidikan,red) ke laporan keuangan Pemkab. Karena kami enggak bisa susun laporan keuangan,” paparnya.

Sayangnya, para petinggi Dinas Pendidikan baik Kepala Dinas, Adrie maupun Sekretarisnya, Suwandi tak berhasil ditemui di kantornya lantaran sedang berada di luar kantor.