Feaby/Teraslampung.com
Satu unit mobil ‘bermasalah’ yang dihibahkan kepada kelompok tani fiktif ditemukan, Selasa lalu (7/4) Mobil itu diserahkan secara sukarela ke Polres Lampung Utara oleh seseorang yang bernama Fendi atas perintah Usman, warga Kotabumi. |
KOTABUMI–Satu-per satu mobil Kementerian Pemukiman Desa Tertinggal (PDT) yang ‘diberikan’ kepada sejumlah Kelompok Tani ‘fiktif’ di wilayah Lampung Utara (Lampura) mulai ditemukan. Setelah satu unit mobil berhasil ditemukan Kodim 0412, beberapa waktu lalu, satu lagi sebuah mobil bantuan Kementerian PDT itu ditemukan oleh Polres Lampung Utara, Selasa (7/4). Dengan begitu, masih ada tujuh mobil yang ‘masih raib’, tak jelas siapa yang menguasainya.
Menurut Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polres, Iptu Supriyanto, satu unit kendaraan truk Dyna Toyota BE 9422 JZ itu sengaja diserahkan oleh seorang warga Kotabumi yang bernama Fendi ke Polres Lampura.
Iptu Supriyanto mengaku, kala itu pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Poktan Sumber Makmur, Desa Sumber Agung, Abung Timur yang seharusnya mendapat bantuan itu. Poktan itu menyatakan kepadanya bahwa mereka sama sekali tidak pernah menerima kendaraan hibah dari Kementerian PDT.
“Saat itulah tiba – tiba muncul seorang warga bernama Fendi yang mengaku diminta seseorang yang bernama Usman untuk mengantarkan truk tersebut ke Polres. Usman inilah yang selama ini memegang mobil itu,” katanya.
Berdasarkan keterangan Fendi, masih kata Supriyanto, mobil itu dimanfaatkan oleh Usman untuk mengangkut hasil perkebunan seperti singkong. “Untuk sementara, mobil yang diamankan dua unit, pertama Pikap Toyota Hilux, dan truk Toyota Dyna,” papar perwira menengah Kepolisian ini.
Dengan ditemukannya dua unit mobil ‘bermasalah’ itu maka praktis jumlah mobil yang masih belum ditemukan kini hanya tinggal 7 unit mobil. Keberadaan ketujuh mobil itu hingga kini belum diketahui pasti. Adapun ketujuh unit mobil ‘bermasalah’ yang masih belum ditemukan itu memiliki nomor polisi BE 9019 JZ, BE 9024 JZ, BE 9017 JZ, BE 9417 JZ, BE 9418 JZ, BE 9421 JZ, dan BE 9423 JZ.
Keberhasilan Kodim 0412 dan Polres Lampura dalam mengamankan dua unit mobil ‘bermasalah’ yang selama ini dicari oleh tim yang digawangi oleh Dinas Perhubungan seakan mengisyaratkan kebenaran tudingan
Mantan Staf ahli Bupati, Efrizal Arsyad menyatakan bahwa pembentukan tim yang digawangi oleh Dishub Lampura untuk mengurusi perkara 8 unit mobil (kini 7 unit mobil) yang tersisa merupakan hal yang sangat mubazir. Karena selain mubazir, sejatinya penyelesaian perkara ini tidak sesulit seperti yang dibayangkan jika memang Dishub memiliki komitmen serius untuk menyelesaikannya.
“Untuk menuntaskan masalah mobil bantuan tersebut sangat mudah. Cukup dibahas di internal Dishub saja. Enggak perlu bentuk tim yang enggak ada hasilnya,” kata dia.