Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG —Tim Tangkal Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung, menangkap Rian Isyulianto (22), warga Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras karena memiliki dan menyimpan narkoba jenis ganja. Polisi menangkap tersangka, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jumat (10/3/2017) dinihari lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepala tim Tangkal Sabhara Polresta Bandarlampung, Bripka Nova Budi Santoso mengatakan, penangkapan tersangka Rian, saat dirinya bersama tim sedang melaksanakan giat patroli rutin antisipisasi kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor (C3) dan peredaran narkoba di beberapa jalan titik rawan kejahatan di wilayah Kota Bandarlampung.
Ketika melintas di Jalan KH Ahmad Dahlan, kata Nova, dilihatnya ada seorang laki-laki diketahui bernama Rian, sedang duduk sendiri di tepian jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan seperti sedang menunggu seseorang.
“Karena mencurigakan kami dekati Rian, saat itu Rian terlihat seperti kebingungan dan akan membuang sesuatu dari saku celananya,”ujarnya, Minggu (12/3/2017).
Dikatakannya, saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan, ternyata disaku celananya ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak satu paket kecil dan satu linting ganja. Pengakuannya, tersangka berda di tempat tersebut, karena sedang menunggu pemesan yang akan membeli ganja tersebut.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti ganja yang disita, sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba,”jelasnya.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono membenarkan, penangkapan tersangka Rian yang memiliki dan menyimpan narkoba jenis ganja. Tersangka ditangkap tim Tangkal Satuan Sabhara, pada saat giat partoli rutin antisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.
“Ya benar, tersangka Rian ditangkap petugas di pinggir jalan. Saat itu, Rian disinyalir sedang menunggu pemesan yang akan membeli ganja,”ujarnya.
Menurutnya, saat ini petugas masih mengembangkan kasusnya, untuk mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut.
Pengungkapan Ini, kata Murbani, merupakan keberhasilan anggota tim Tangkal untuk yang kesekian kalinya dalam mengungkap pelaku kejahatan di Kota Bandarlampung.
“Kami akan berikan reward terhadap anggota atas prestasinya, karena sudah berhasil mengungkap peredaran narkoba,”ungkapnya.
Dikatakannya, patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan tersebut, akan terus dilakukan untuk memberikan situasi kamtibmas dan kondusif terhadap masyarakat.