Rahmat/Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Berdalih terkendala persoalan rekening penerima, gaji RT-LK Kelurahan Kotaalam, Lampung Utara kembali menunggak. Gaji yang belum dibayarkan itu ialah gaji bulan Maret-April 2023.
“Ada kesalahan dari si penerima honor atau gaji makanya dua bulan gaji itu belum dapat disalurkan,” jelas Lurah Kotaalam, Felix Sulandana, Senin (15/5/2023).
Ia menuturkan, kesalahan administrasi itu kebanyakan karena tidak lagi aktifnya rekening sejumlah penerima gani tersebut. Selain itu, macetnya pembayaran gaji tersebut dikarenakan adanya perbedaan nama penerima dan nomor rekening. Kesalahan seperti ini harus mereka perbaiki terlebih dulu sehingga menyebabkan penyaluran dua bulan gaji tersebut belum dapat dilakukan.
“Jadi, harus diperbaiki berkas dulu baru bisa disampaikan ke pihak keuangan,” kata dia.
Sayangnya, setelah berkas itu rampung, pihak keuangan belum dapat mencairkan dana dimaksud. Sebab, terjadi pergeseran dalam aplikasi keuangan. Pencairan baru dapat diproses setelah tanggal 30 Mei. Dengan penundaan ini maka gaji yang belum dibayarkan secara otomatis bertambah satu bulan.
“Karena sudah akhir Mei baru bisa ajukan pencairan maka pengajuannya akan langsung tiga bulan,” jelasnya.
Sebelumnya, Penyaluran empat gaji RT/LK di Kelurahan Kotaalam, Lampung Utara tahun 2023 dikabarkan kembali macet. Padahal, kelurahan-kelurahan lainnya telah lama menyalurkan gaji tersebut pada penerimanya.
Kondisi ini pernah terjadi di tahun 2022 silam. Bahkan, kala itu gaji RT/LK yang tak terbayarkan mencapai lima bulan lamanya. Singkat cerita, persoalan gaji RT/LK di sana berujung ke ranah hukum. Sampai saat ini pun masih ditangani oleh pihak kepolisian.
“(Macetnya empat bulan pembayaran gaji RT/LK) semata-mata karena persoalan pemberkasan saja,” kelit Lurah Kotaalam, Felix Sulandana belum lama ini.
Semua itu dikarenakan adanya pergantian pegawai yang bertugas untuk mengurusi persoalan gaji. Lantaran masih awam, para pegawainya tersebut masih belum begitu memahami bagaimana seluk beluk sistem pengajuan gaji tersebut. Namun, semua itu telah berhasil diatasi oleh bawahannya.
“Alhamdulillah, semuanya sudah selesai. Saat ini gaji RT/LK sudah dibayarkan sejak Jumat kemarin,” katanya.