Lakukan Klarifikasi Dugaan Penimbunan BBM Ilegal, Wartawan di Lamsel Dikalungi Clurit

Selamat Riyadi, wartawan media lantangnews menunjukkan bukti pelaporan terkait intimidasi dan anacaman yang menimpanya saat di Polsek Katibung Polres Lampung Selatan, Rabu (4/9/2024) sore.
Selamat Riyadi, wartawan media lantangnews menunjukkan bukti pelaporan terkait intimidasi dan anacaman yang menimpanya saat di Polsek Katibung Polres Lampung Selatan, Rabu (4/9/2024) sore.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM–Seorang jurnalis media online bernama Selamat Riyadi (51), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, mendapat intimidasi disertai ancaman dikalungi celurit dilehernya dilakukan oleh Radan diduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis pertalite dan solar di wilayah Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan.

Selamat adalah wartawan media online lantangnews bertugas melakukan peliputan di Kabupaten Lampung Selatan.

Intimidasi disertai ancaman yang terjadi oleh wartawan Selamat ini, terjadi ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk mengkonfirmasi terkait dugaan penimbunan BBM ilegal jenis pertalite dan solar.

Kejadian itu, telah dilaporkan ke Polsek Katibung dengan nomor laporan : STPL/646/IX/2024/SPKT/POLSEK KATIBUNG/POLRES LAMSEL/POLDA LAMPUNG.

Selamat menceritakan, kejadian itu bermula ketika ia bersama dua orang rekan wartawan wanita bernama Farida dan Lina mendatangi rumah Radan di Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, Selasa (3/9/2024) petang kemarin sekira pukul 17.30 WIB untuk mengkonfirmasi terkait dugaan penimbun BBM ilegal jenis pertalite dan solar.

“Saya datang ke rumah Radan kemarin (Selasa) sore bersama kedua rekan wartawan perempuan yakni Farida dan Lina, sore itu saya bermaksud untuk mengkonfirmasi dugaan penimbunan BBM Ilegal dilakukan oleh Radan ini,”kata Selamat kepada teraslampung.com, Rabu (4/9/2024) sore.

Saat dikonfirmasi mengenai penimbunan BBM ilegal itu, kata Selamat, dia (Radan) itu tak menampik (mengkui) jika BBM itu benar miliknya yang didapat (ngecor) dari SPBU di Kecamatan Tanjungbintang. Puluhan jerigen berisi BBM itu, diangkut Radan menggunakan mobil miliknya dengan cara ditutupi rumput untuk pakan ternak sapi miliknya.

Bahkan dia (Radan) mengakui, bahwa dia menjalankan usaha penimbunan BBM subsidi ilegal itu tidaklah sendirian, melainkan didukung pasokan modal maupun BBM dari kerabatnya berinisial Ha, seorang Kepala Dusun (Kadus) di Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

“Saat ditemui untuk dikonfirmasi, Radan mempersilahkan saya dan kedua rekan wartawan perempuan masuk ke dalam rumahnya lalu kami duduk di kursi ruang tamu. Disela-sela obrolan (konfirmasi), Radan tiba-tiba mengambil celurit yang ada di bawah dekat kakinya. Celurit itu dikalungkan dileher saya, dan Radan ini mencekik leher saya sembari lontarkan ucapan jangan menantang saya”ucap Selamat.

Kemudian Radan melepaskan celurit yang dikalungkan dilehernya, setelah dilerai dan dinasehati dengan istrinya.

“Dua rekan wartawan perempuan yang menemani saya, hanya duduk terdiam dan ketakutan ancaman itu,”ungkapnya.

Radan ini juga berdalih mengantongi surat keterangan ijin usaha BBM itu dari pihak Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan. Sehingga merasa leluasa adanya ijin usaha dari pihak desa tersebut.

Tidak hanya itu saja, lanjutnya, bahkan Radan menyebutkan jika di Kecamatan Way Sulan, terdapat penimbunan BBM ilegal berkapasitas besar yakni Carsim dimana BBM itu oplosan minyak mentah dimana barang (BBM minyak mentah) itu dari pemasok berinsial Wo berasal dari Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

“Kalau saya jual BBM oplosan minyak mentah, itu baru menyalahi aturan. Tapi inikan yang saya timbun dan jual, bukan BBM oplosan. Mestinya, coba itu Carsim pemain BBM kapasitas besar, karena itukan BBM oplosan minyak mentah di Way Sulan dipasok dari Sidomulyo,”kata Slamet menirukan ucapan Radan lagi.

Dirasa situasi tidak kondusif karena ada ancaman itu, sekira pukul 19.30 WIB Ia bersama dengan kedua rekan wartawan perempuan itu berpamitan pulang.

“Saya berpamitan pulang sama istrinya Radan, sementara Radan sendiri saat itu sedang ke belakang dengan alasan mau mandi,”ujarnya.

Atas kejadian itu dan merasa nyawanya terancam, tambahnya, malam itu juga ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Katibung Polres Lampung Selatan.

“Kejadian ini sudah saya laporkan awal ke Polsek Katibung semalam. Sementara saya di mintai keterangan atau di BAP itu siang tadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saya  minta pelaku pengancaman ini ditindak tegas diproses secara hukum,”tukasnya.

Terpisah, Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan.

“Benar, pelapor (korban) Selamat sudah melaporkan kejadian itu dan tadi sudah dimintai keterangan (BAP) beserta dua saksi,”kata Aos melalui pesan WhatsApp kepada teraslampung.com.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil dari pemeriksaan terhadap korban, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor Radan pada Kamis (5/9/2024) besok.

“Besok kita akan panggil terlapor, yang jelas kasus ini masih dalam proses penyelidikan,”tukasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diterima media teraslampung.com, seorang disinyalir pemasok besar BBM oplosan minyak mentah asal Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan berinisial Wo pernah digrebek dan ditangkap Polda Lampung pada Agustus 2023 lalu.

Zai | Teraslampung.com