TERASLAMPUNG.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung merilis pada Juli 2020 indeks harga konsumen (IHK) Lampung mengalami peningkatan dari 104,83 pada Juni 2020 menjadi 105,16 pada Juli 2020. Dengan demikian, terjadi inflasi sebesar 0,31 persen.
Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) Juli 2020 mengalami inflasi sebesar 0,85 persen, sedangkan inflasi year on year (yoy) Juli 2020 terhadap Juli 2019 adalah sebesar 1,33 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, enam kelompok pengeluaran mengalami inflasi, yaitu kelompok kesehatan sebesar 1,06 persen; kelompok transportasi 0,74 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,64 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,55 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,03 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,01 persen.
Sebaliknya, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi (penurunan indeks sebesar 0,09 persen); kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,02 persen; dan kelompok perumahan, air listrik, gas dan bahan bakar 0,01 persen. Sementara, kelompok pakaian dan alas kaki dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.
Menurut BPS, dari dua kota pemantauan di Lampung pada Juli 2020, semuanya mengalami inflasi. Kota Bandar Lampung mengalami inflasi sebesar 0,33 persen, dan Kota Metro sebesar 0,11 persen.