TERASLAMPUNG.COM — Kabupaten Lampung Barat menerima penghargaan Laporan Hasil Evaluasi sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP) tahun anggaran 2018 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penghargaan kategori “B”untuk Kabupaten Lampung Barat itu langsung diterima oleh Wakil Bupati Mad Hasnurin di Golden Tulip Galxy Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan Rabu 6 Februari 2019.
Menurut Kepala Bappeda Lampung Barat, Okmal, penghargaan (LHE SAKIP) tahun 2018 diterima 150 Pemerintah Kabupaten Kota dan 10 pemerintah Provinsi di Wilayah Regional.
Pada penyerahan hasil evaluasi tersebut Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali memperoleh predikat nilai (B) dengan Skor 62,58 poin atau meningkat 2,15 poin dari tahun sebelumnya.
Wakil Bupati Lambar mengatakan penghargaan ini untuk seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat karena pencapaian ini adalah hasil kerjasama dari seluruh pihak yang ada di Pemkab Lambar dalam menjalankan program kerja pemerintah dalam pelayanan publik.
“SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah, ” katanya.
Menurut Mad Hasnurim, tujuan SAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.
Menteri Penerapan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Safruddin, menyampaikan bahwa Tahun 2019 merupakan periode dan iklim yang tepat untuk memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya, untuk ASN agar selalu adaptif terhadap perubahan.
“ASN harus selalu bekerja keras,inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah, sehingga pembangunan dan pusat dan daerah dapat berjalan cepat, tepat dan akurat menyentuh Segitiga Harapan yaitu Harapan Publik, Harapan Sektor Privat dan Harapan Pemerintah sendiri,” katanya.
Menpan RB menegaskan bahwa keseriusan dan komitmen Bupati,Walikota dan Sekretaris Daerah sangat diperlukan untuk mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi.
“Kepala Daerah diharapkan memberikan perhatian untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi kepada hasil serta manfaatnya. Menpan RB menyarankan agar segera lakukan replikasi keinstansi pemerintah lain yang sudah lebih baik dalam penerapan SAKIPnya,”tegasnya.