TERASLAMPUNG.COM–Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan Ekspose Gerakan Ekspedisi Kapsul Waktu di ruang rapat Asisten Pemerintahan, Rabu (7/10). Ekspedisi Kapsul Waktu merupakan bagian dari Gerakan Nasional “Ayo Kerja” yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi untuk memperingati 70 tahun Indonesia Merdeka dan dilakukan pertama kali dari Tugu Kilometer Nol, Sabang pada Maret 2015 lalu.
Nick Nurrachman, Koordinator Panitia Pusat Kegiatan Peluncuran Kapsul Waktu, menjelaskan Kapsul Waktu akan berisi 35 Piagam Harapan dari 34 Provinsi dan 1 dari Presiden Jokowi. Selanjutnya Piagam dibacakan di depan umum dan akan dibuka pada Tahun 2085.
“Pesan-pesan dirumuskan oleh pemangku kepentingan di daerah dan dilaksanakan oleh Gubernur, berisi maksimal 10 pesan terpenting dalam satu lembar media tulis. Kapsul Waktu akan disimpan di sebuah Monumen di Kabupaten Merauke, Papua pada Desember mendatang”, jelasnya.
Sementara itu, Adolf Ayatullah Indrajaya, Koordinator Panitia Daerah Lampung, mengungkapkan Ekspedisi Kapsul Waktu telah diselenggarakan sejak 22 September lalu di Banda Aceh dan rencananya akan tiba di Bandarlampung pada 15 Oktober mendatang.
“Ada acara wajib yang harus dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung dalam Ekspedisi Kapsul waktu in. Antara lain serah terima Kapsul Waktu dari Bangka Belitung dan pembacaan pesan impian yang berisi konten lokal yang disesuaikan dengan kondisi di Lampung”, tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Bidang Pemerintahan Rifki Wirawan menjelaskan seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan koordinasi dalam rangka Ekspose Gerakan Ekspedisi Kapsul Waktu ini, agar acara dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
“Bahkan kami akan berkoordinasi dengan Provinsi-Provinsi tetangga yang telah dulu menerima Kapsul Waktu ini”, ujarnya.
Adapun jadwal pelaksaan Ekspedisi Kapsul Waktu akan meliputi Zona I Wilayah Sumatera dari tanggal 22 September – 15 September
Adapun jadwal pelaksaan Ekspedisi Kapsul Waktu akan meliputi Zona I Wilayah Sumatera dari tanggal 22 September – 15 Oktober, Banten 17 Oktober, Zona II Wilayah Kalimantan dari tanggal 19- 30 Oktober, Zona III wilayah Jawa dari tanggal 1 – 10 November, Zona IV wilayah Bali tanggal 16 November, NTB & NTT tanggal 18 – 21 November, Zona V Wilayah Sulawesi pada tanggal 23 November – 10 Desember, Zona VI wilayah Maluku dan Maluku Utara pada tanggal 13 – 14 Desember, Zona VII wilayah Papua Barat tanggal 15 Desember dan berakhir di Merauke pada tanggal 21 Desember 2015.