Febri Hendri |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–ICW mencatat, secara kuantitas Lampung berada di urutan ke-9 dalam kasus korupsi pendidikan di seluruh Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pelayanan Publik ICW Febrihendri dalam acara Fokus Group Discussion (FGD) di Resto Begadang, Sabtu (13/12).
“Memang benar Lampung adalah urutan ke-9 dalam kasus korupsi se-Indonesia secara kuantitas,” kata Febri Hendri.
Sementara itu, menurut Febrihendri, untuk kasus korupsi pengadaan buku tahun anggaran 2013, 2014 baik dana dari DAK, BOS dan anggaran yang dikelola Kemendiknas , ICW rencananya Selasa depan (16/12) akan menghadap ke Irjen Kemendiknas Haryono Umar.
“Kami ingin mendesak agar mengaudit semua pengelolaan dana pendidikan tersebut,” katanya.
Berdasarkan hasil investigasi ICW, kata dia, diduga ada korupsi pengadaan buku dengan cara melakukan mark up harga buku. Misalnya harga buku hanya Rp10 ribu sampai Rp15 ribu dimark up menjadi Rp50 ribu sampai Rp60 ribu.
“Dugaan mark up terjadi di unit kerja Kementerian Pendidikan pada pengadaan buku tahun anggaran 2013, 2014, dana BOS serta DAK yang semuanya dikelola Kementerian Pendidikan,” jelasnya.
Oleh karena itu, ICW bersama dengan YSKK meminta agar ada perbaikan dalam tata kelola dana pendidikan dengan dilakukannya tranparansi /keterbukaan.
YSKK mencermati pengelolaan dana yang tidak akuntabel. Dan ini harus ada partisipasi masyarakat dalam penganggaran dana di sekolah. Misalnya dalam pengadaan ATK di sekolah.