Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Lampung Utara ternyata memang benar tidak mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus bidang jalan untuk tahun 2021 mendatang. Yang lebih memprihatinkan lagi ternyata hanya Lampung
Utara di Provinsi Lampung saja yang tak mendapat gelontoran dana tersebut.
”Berdasarkan informasi terakhir, Lampung Utara dipastikan enggak mendapat DAK jalan untuk tahun 2021,” jelas Ketua Panitia Kerja Badan Anggaran Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Herwan Mega, Kamis (15/10/2020).
Herwan mengaku tidak begitu mengetahui apa yang menjadi alasan Lampung Utara tidak mendapat kucuran dana itu. Apakah imbas dari tidak terserapnya DAK tahun 2018 dan 2019 atau akibat ketidakmampuan pejabat terkait untuk ‘melobi’ pemerintah pusat.
“Kalau karena kurang lobi berarti kemampuan diplomasi pejabat kita memang lemah,” kata dia.
Menurut Herwan, kondisi ini jelas sangat merugikan Lampung Utara. Mengingat besaran DAK jalan itu mencapai puluhan miliar tiap tahunnya. Terlebih lagi, kondisi tersebut hanya dialami oleh Lampung Utara sendirian di Lampung.
”Di antara sekian banyak kabupaten atau kota di Lampung ternyata hanya Lampung Utara saja yang enggak dapat DAK jalan itu,” terangnya.
Akibat dari persoalan itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021 terkena imbasnya. Prediksi pemasukan APBD yang awalnya mencapai Rp1,7 Triliun, kini dapat turun menjadi Rp1,6 Triliun. Persoalan ini akan dibahasnya dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2021 bersama instansi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
”Dalam RAPBD nanti akan dibahas bersama untuk dikeluarkan anggaran DAK jalan,” tegas dia.
Sebelumnya, terkait kabar tentang persoalan DAK jalan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara, Syahrizal Adhar tidak membantah maupun membenarkan kebenaran kabar tersebut. Kepastian tentang kabar itu masih belum didapatnya karena masih menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021.
“Belum final. Nanti setelah APBD disahkan baru ada kepastian berapa besaran DAK untuk PUPR,” jelasnya melalui WhatsApp-nya kala itu.
Menurutnya, persoalan seputar DAK jalan untuk Lampung Utara masih dalam proses. Kepastiannya didapat atau tidaknya kucuran DAK jalan itu baru dapat diketahui pada awal November mendatang.
Syahrizal juga menjelaskan bahwa besaran DAK jalan di DPUPR tiap tahunnya mencapai sekitar Rp50-an Miliar. Mengingat besarannya kucuran DAK jalan yang diperoleh itu, sangat disayangkan jika Lampung Utara tak mendapatnya di tahun depan.
“Ya, lebih kurang (Rp50-an Miliar). Doakan mudah – mudahan Lampung Utara dapat DAK JALAN Tahun 2021 mendatang,” kata dia.