Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara akhirnya memutuskan untuk menunda sementara wacana membuka kembali sekolah seperti biasanya. Penundaan ini dikarenakan adanya perubahan status Lampung Utara dari zona kuning menjadi zona oranye.
“Terpaksa ditunda dulu sementara karena ada perubahan status zona Covid-19 Lampung Utara, kata Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Lampung Utara, M. Saragih, Selasa (29/9/2020).
Saragih menyebutkan, penundaan tersebut hanya bersifat sementara sampai adanya penurunan kembali status Lampung Utara. Selain itu, penurunan jumlah kasus positif juga menjadi salah satu dasar pertimbangan lainnya.
“Kedua faktor itulah yang menjadi dasar utama pembahasan wacana sekolah tatap muka,” jelasnya.
Adapun mengenai ‘jatah’ kuota untuk para peserta didik seperti yang dijanjikan oleh pemerintah pusat, ia mengatakan, saat ini masih dalam proses verifikasi data. Jika proses verifikasi selesai kemungkinan besar akan segera direalisasikan.
“Data yang masuk ke pusat itu sekarang ini saja sudah sekitar empat jutaan makanya proses verifikasinya agak lama,” tutur dia.
Ketua Posko sekretariat gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi menilai seluruh sekolah di daerahnya belum cukup mampu menerapkan protokol kesehatan seperti yang diharuskan. Padahal, protokol kesehatan menjadi syarat mutlak jika ingin menyelenggarakan tatap muka di sekolah.
“Secara pribadi, saya menilai sekolah – sekolah kita belum mampu untuk itu,” katanya kala itu.
Protokol kesehatan ini di antaranya meliputi penyiapan masker, alat pencuci tangan, jarak kursi dan meja siswa, alat pengukur suhu tubuh. Pihak sekolah juga masih diwajibkan untuk membentuk tim gugus tugas di sekolahnya masing – masing.
Tugas tim gugus tugas di sekolah itu untuk memantau jalannya kegiatan belajar dan setiap siswa. Jika didapati ada siswa yang menunjukan gejala batuk atau pilek maka mereka wajib memberitahukannya kepada gugus tugas kabupaten.
“Tanpa melakukan itu semua, sekolah belum boleh melakukan kegiatan belajar tatap muka,” tegas dia.
Lantaran dinilainya masih belum memiliki kemampuan untuk memenuhi protokol kesehatan, ia menyarankan pihak sekolah mengkaji ulang niatan untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka. Jika nekad melakukannya maka itu sama saja berpotensi menyebarkan virus Corona.
“Di sinilah peran penting pihak sekolah dan wali murid untuk menerapkan protokol kesehatan jika masih tetap menginginkan belajar tatap muka,” paparnya.