Lantik 115 PPK, Ini Pesan Ketua KPU Lampung Utara

‎Ketua KPU Lampung Utara, Aprizal Ria saat melantik 115 PPK terpilih
‎Ketua KPU Lampung Utara, Aprizal Ria saat melantik 115 PPK terpilih.
Bagikan/Suka/Tweet:
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–KPU Lampung Utara tak akan sungkan untuk menjatuhkan sanksi bagi para Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK yang kedapatan tak menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya tidak akan segan-segan terhadap PPK yang bekerja tidak sesuai dengan aturan,” tegas Ketua KPU Lampung Utara, Aprizal Ria usai melantik 115 PPK terpilih di GOR Sukung Kotabumi, Rabu (4/12/2023).
Dalam menjalankan tugasnya, setiap PPK diwajibkan un‎tuk memedomani seluruh aturan yang berlaku, khususnya Undang_Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan pelbagai peraturan KPU lainnya.‎ Hanya dengan begitu, kinerja para PPK akan berjalan sesuai dengan yang seharusnya.
‎”Jangan sampai nanti tidak dijalankan apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang,” terangnya.
Ia juga mengingatkan pada seluruh PPK untuk menjaga hubungan dengan seluruh pihak terkait, terutama dengan pihak camat. Harmonisasi ‎itu sangat diperlukan agar suasana kondusif dapat terus terjaga selama tahapan Pemilu dilaksanakan.
‎”Selain harus piawai dengan tugas, PPK juga wajib menjalin dan menjaga hubungan yang baik dengan semua pihak,” ‎papar dia.
Di sisi lain, Bupati Budi Utomo‎ berharap, seluruh PPK yang baru saja dilantik tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Sebab, kinerja yang baik akan menjadi penentu suksesnya pelaksanaan Pemilu di wilayahnya.
“Pemilu yang sukses, sejuk, aman, dan damai menjadi harapan kita semua,” jelasnya.