Laporan Kinerjanya Dinilai Baik, Aswarodi Tetap Jabat sebagai Pj Bupati Lampung Utara

Pj Bupati Lampung Utara, Aswarodi. Sumber foto Fb Prokompimlampungutara
Pj Bupati Lampung Utara, Aswarodi. Sumber foto Fb Prokompimlampungutara
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima laporan kinerja dari Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Aswarodi periode triwulan I (Maret-Juni 2024). Sebab, secara keseluruhan laporan kinerja dari Aswarodi dinilai baik.

“Alhamdulillah, laporan kinerja beliau diterima oleh pihak Kemendagri,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Imam Sampurna, Kamis (25/7/2024).

Penyampaian laporan kinerja Penjabat Bupati Lampung Utara itu dilakukan pada tanggal 12 Juli lalu. Hal yang menjadi penilaian utama adalah sepuluh program prioritas sesuai arahan Presiden Jokowi.

Kesepuluh program itu di antaranya penanganan stunting, penanganan kemiskinan, penanganan inflasi, dan penanganan kesehatan. Secara garis besar, capaian kinerja tersebut dinilai cukup memuaskan oleh Pemerintah Pusat.

“Dengan hasil ini maka beliau dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai Pj bupati,” tuturnya.

Meski telah diterima, namun pimpinanya wajib kembali menyampaikan laporan kinerja triwulan II periode Juli-September. Perkiraannya, laporan itu akan dilaksanakan di bulan September atau Oktober.

“Pihak Kemendagri meminta untuk terus meningkatkan kinerja yang dianggap sudah baik tersebut,” kata dia.