Hukum  

Laporan Malapraktik Dokter: Nilai Anak Buahnya tidak Profesional, Wakapolda Lampung Minta Maaf

Timbul Aritonang, waarg Jl Cut Mutia Bandaarlampung mengadukan penanganana pihaak kepolisian terhadap kasus dugaan malapraktik dokter ke kantor nomaden Polda Lampung di Lapangan Saburai, Kamis (28/4). Laporan itu langsung ditanggapi Wakapolda Kombes Bonifasius Tampoi.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Wakapolda Lampung, Kombes Pol Bonifasius Tampoi meminta maaf kepada Timbul Budi Aritonang karena prilaku anggotanya yang tidak profesional menangani laporan atas kasus tersebut.

Timbul melaporkan dugaan malapraktik seorang dokter Rumah Sakit Graha Husada berinisial S ke Polsekta Tanjungkarang Timur pada tanggal 13 Januari 2016 lalu. Setelah dilaporkan kasusnya, timbul baru diperiksa untuk berita acara pemeriksaan (BAP) pada tanggal 1 Maret 2016. Tapi penyidik menyuruh Timbul untuk menandatangani BAP tersebut, tertanggal 13 Januari 2016.

“Anak buah saya tidak profesional menangani perkara ini, sekali saya minta maaf. Dengan adanya progaram Kapolda Lampung berkantor di luar ini, merupakan langakah untuk membenahi anggotanya agar menjadi polisi yang lebih baik lagi,”kata Boni, Kamis (28/4/2016).

Boni menegaskan, penyidik tersebut akan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. Kemudian orang nomor dua di kepolisian Polda Lampung ini, memerintahkan Kabid Propam untuk segera memeriksa penyidik tersebut. Apabila peristiwa seperti itu terulang, maka akan berdampak
luas dan menimbulkan preseden buruk jika kasusnya sampai naik ke pengadilan.

“Dampak hukumnya pun jelas akan berbeda, bisa mengakibatkan orang bersalah bebas demi hukum. Karena ada kesalahan penulisan dalam BAP,”tegasnya.