Hukum  

Laporkan Bupati Lampung Selatan, Ratusan Nahdliyin Datangi Polda Lampung

Ratusan orang yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama (FPK NU), Front Muda Nahdliyin dan Pemuda Banser Lampung, menggelar aksi didepan Mapolda Lampung, Selasa (24/10/2017) siang.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Pernyataan Bupati lampung Selatan, Zainudin Hasan dalam sambutannya di Hari Santri Nasional yang diduga telah menghina Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, Minggu kemarin (22/10/2017) berbuntut panjang.

Ratusan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama (FPK NU), Front Muda Nahdliyin dan Pemuda Banser Lampung, menggelar aksi didepan Mapolda Lampung, Selasa (24/10/2017) siang.

Pantauan teraslampung.com, dalam orasinya perwakilan nahdliyin itu menuntut agar Polda Lampung segera memproses secara hukum dan menangkap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.

Menurut mereka, sebagai seorang pemimpin (Bupati) sangatlah tidak pantas menghina Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj.
Bahkan ratusan massa yang menggelar aksi dari Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandarlampung, Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama (FPK NU), Front Muda Nahdliyin Lampung, Pemuda Banser Bandarlampung, Lampung Selatan dan Pesawaran memadati halaman Mapolda Lampung.

Ratusan massa tersebut, sembari melantunkan yel-yel Mars Subhanulwaton yang merupakan sebagai penyemangat cinta tanah air dan NKRI harga mati.

Kedantangan mereka, dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PW NU Lampung, Aryanto Munawar dan Ketua Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama (FPK NU), Muhammad Irpandi.

Sementara sabagian perwakilan dari massa tersebut bersama Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Lampung, membuat laporan resmi terkait pernyataan Zainudin Hasan terkait atas dugaan penghinaan ke SPK Polda Lampung.