Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Pemkot Bandarlampung Tutup Sejumlah Jalan Utama

Walikota Bandarlampung, Herman HN
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemerintah Kota Bandarlampung bersikap tegas kepada masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru 2021. Selain akan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, petugas Satpol PP Pemkot Bandarlampung juga akan menindak pedagang petasan. Bahkan, sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandarlampung juga ditutup untuk mencegah kerumuman orang di ruang publik.

BACA: Malam Tahun Baru, Ini Ruas Jalan di Kota Bandarlampung yang Ditutup

“Kami akan menertibkan juga penangkapan dan penyitaan pedagang petasan juga penertiban/penindakan kendaraan yang parkir di badan jalan, khususnya pada jalan utama pada pusat keramaian dan perbelanjaan yang dapat mengganggu kelancaran lalu-lintas,” ujar Walikota Herman HN, Rabu, 30 Desember 2020.

Selain itu, Herman HN  juga meminta pada saat malam tahun baru tidak ada kerumunan di pusat keramaian serta tidak ada pesta kembang api.

“Saya minta kepada masyarakat untuk merayakan malam tahun baru di rumah saja, bisa nonton tivi atau berdoa bersama keluarga agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ujarnya.

Walikota Herman HN juga menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan TNI dan Polri akan menutup tujuh ruas jalan utama di Kota Bandarlampung.

“Mulai jam 18.00 tanggal 31 Desember kita akan tutup jalan-jalan utama dimana jalan itu tempat biasa masyarakat berkumpul merayakan malam tahun baru. Kita kerjasama dengan TNI dan Polri,” jelasnya.

Dandy Ibrahim