TERASLAMPUNG. COM-– Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, pemerintah telah memberlakukan pelarangan mudik pada Jumat (24/4/2020). Terkait hal itu, Pemprov Lampung lewat Gugus Tugas Covid-19 pun menyiapkan mekanisme pelarangan mudik tersebut.
“Diprediski puncak mudik terjadi pada Kamis (23/4/2020) dan kami telah menyiapkan berbagai mekanisme,” kata Wagub Chusnunia Chalim, dalam jumpa pers di Ruang Abung, Kompleks Perkantoran Gubernur Lampung, Rabu (22/4/2020).
Nunik mengaku pihaknya telah memberikan arahan kepada pengelola tol tentangt pencegahan penyebaran Covid-19.
“Semua titik jalur lewat pemudik kita jaga dengan disiplin social distancing. Dan kita serahkan pada pengelola jalan tol , termasuk terminal, stasiun, pelabuhan dan juga bandara,” katanya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung masih menunggu informasi lebih lanjut dan melakukan mekanisme penerapan lalu lintas keluar masuk Lampung.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui hal tersebut. Ia mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Namun, kata dia, aturan tersebut masih memberikan peluang angkutan umum untuk bisa melayani para pemudik dan tetap mengendalikan bentuk moda transportasi.
“Kita bersama instansi terkait sedang menyiasati bagaimana mekanisme yang akan diterapkan di Pelabuhan Merak yang akan melarang orang dari DKI Jakarta untuk masuk ke Provinsi Lampung, dan juga sebaliknya dari Bakauheni akan melarang orang Lampung yang akan menuju ke Jakarta. Kita tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya di Balai Kratun Provinsi Lampung, Rabu (22 /4/2020).
Ia mengatakan adanya larangan mudik dari Presiden Jokowi ini akan diberlakukan di daerah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti DKI Jakarta, Banten dan Sumatera Selatan. Masyarakat daerah tersebut dipastikan tidak bisa masuk dan keluar daerah dari daerah mereka masing-masing.
“Jika Provinsi Lampung ikut melarang warganya melakukan perjalanan mudik pihaknya akan menjaga dan memperketat perbatasan. Seperti perbatasan jalan tol trans sumatera (JTTS), Pelabuhan Bakauheni, jalan lintas Timur, jalan lintas Tengah, dan jalan lintas Barat. Titik titik itu yang kita perketat,” katanya.
Bantuan untuk korban terdampak covid-19 tercatat Rp107.900.000 sampai hari ini. Donasi ini bisa dilakukan melalui Posko Terpadu Penanganan covid-19 atau bisa transfer melalui Bank Mandiri cabang Telukbetung dengan nomor rekening 1140020016989.
Wagub juga menjelaskan kegiatan ramadhan tahun ini secara esensi tidak jauh berbeda dengan tahun tahun lalu tetapi tidak dilakukan secara bersama sama tapi dirumah masing masing. Dan khusus Safari Ramadhan keliling 15 kabupaten /kota untuk tahun ini ditiadakan.
Sedangkan pasar murah pemrov Lamung tetap dilakukan dengan pendataan tepat dan dengan protokol kesehatan dan melalui by name by address.
Mas Alina Arifin