Layanan SIM Online Resmi Diluncurkan Polda Lampung

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward  Syah Pernong didampingi Waka Polda Kombes Pol Bonifasius Tampoy saat memberikan SIM secara simbolis kepada salah satu warga Maluku yang memperpanjang SIM  secara online di Bundaran Tugu Adipura, Bandarlampung, Minggu (6/12).

BANDARLAMPUNG–Untuk mengawal kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, Direktorat Lalulintas Polda Lampung menggelar peluncuran SIM Online serentak diseluruh Indonesia di Tugu Adipura, Bandarlampung, pada Minggu (6/12/2015).

Pada launching SIM Online serentak yang dilaksanakan seluruh Indonesia, Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong meresmikan peluncuran SIM Online untuk wilayah Lampung didampingi oleh Waka Polda Kombes Pol Bonifasius Tampoy dan Direktur Lalu Lintas AKBP Prahoro Triwahyono.

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong mengatakan, pelayanan SIM Online ini merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka mempermudah dan mempercepat perpanjangan SIM serta mengawal kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

“SIM Online ini, suatu langkah kreatif polisi lalulintas dalam melayani masyarakat,”kata Edward kepada wartawan usai meresmikan launching SIM Online di Tugu Adipura, Minggu (6/12).

Edward menuturkan, perpanjangan SIM Online tersebut bisa langsung dirasakan oleh masyarakat tidak hanya di Lampung saja, melainkan di seluruh Indonesia.

“Ini merupakan salah satu bukti, Korlantas Mabes Polri dapat memecahkan masalah dalam kepengurusan perpanjangan SIM, agar bisa mempersingkat waktu, aman dan nyaman,”tuturnya.

Dikatakannya, masyarakat ini bisa memperpanjang SIM dimana saja. Salah satu contoh nyata, warga Maluku ini yang masa berlaku SIM-nya sudah habis. Untuk memperjang masa berlaku SIM, bisa di layani disini (Lampung) begitu juga sebaliknya.

Selain itu, lanjut Kapolda, SIM Online ini merupakan kreativitas yang dinamis dalam penguasaan tekhnologi yang berkembang dan betul-betul bisa dirasakan, bernilai dan berhasil dalam pelayanan.

“Mengenai biaya pembuatannya, tetap akan sama seperti mengurus perpanjangan SIM seperti biasa. Tapi perbedaannya, hanya lebih mudah dan cepat dan aman dari percaloan,”terangnya.

Direktur Lalulintas Polda Lampung, AKBP Prahoro Triwahyono saat memberikan keterangan peluncuran SIM Online kepada awak media, Minggu (6/12).

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, AKBP Prahoro Triwahyono mengatakan, Ini merupakan Produk baru dari Polisi Lalulintas dalam hal meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Untuk itu, diperlukan penambahan server dan jaringan.

“Perlu diketahui perpanjangan SIM secara Online, tersentral di Korlantas Mabes Polri, untuk perwakilan terdapat di 45 Provinsi. Salah satunya adalah provinsi Lampung,”kata Prahoro.

Menurutnya, diluncurkannya SIM Online, yakni dengan moto sehari dengan polisi lalulintas kita berharap bisa mengawal menuju kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

Prahoro mengutarakan, berdasarkan dari hasil data yang di himpun dari Jajaran 11 Polres/Polresta Direktorat Lalulintas Polda Lampung, angka kecelakaan yang terjadi masih tinggi.

“Untuk Provinsi Lampung, ada di peringkat delapan dari seluruh Indonesia untuk angka kecelakaan Lalulintas,”ujarnya.

Tertinggi korban Lakalantas, didominasi pelajar dan mahasiswa kemudian masyarakat umum dan semua korban Lakalantas meninggal dunia. Perbandingannya, jika dihitung dengan angka, total kejadian Lakalantas di Provinsi Lampung mencapai 12 ribu Lakalantas.

Terbanyak di alami oleh Pelajar sebanyak 4.500 Lakalantas, lalu mahasiswa dan masyarakat umum. Hampir rata-rata, lantaran ugal-ugalan dijalan, tak mengerti rambu-rambu lalulintas dan tidak mengenakan helm.

“Perlunya SIM, agar bisa mengetahui apakah pengendara telah lulus persyaratan atau tidak berkendara. Karena jika tidak, akibatnya akan membahayakan diri sendiri dan orang lain,”ungkapnya.

Saat ini, pihaknya Ditlantas Polda Lampung, baru memiliki empat unit mobil pelayanan SIM keliling. Dari empat unit tersebut, baru dua unit kendaraan yang bisa beroperasi sedangkan dua unit lainnya masih menunggu perlengkapan perangkat.

“Mobil layanan ini khusus perpanjangan SIM, untuk dua unit kendaraan diusahakan bisa dioperasikan secepatnya. Untuk pembuatan SIM baru online, bisa di laksanakan pada tahun 2016 mendatang,”pungkasnya.