TERASLAMPUNG.COM — LBH Bandar Lampung bersama dengan AJI Lampung, dan Aliansi Persma Lampung mendampingi anggota dari UKPM Teknokra Unila membuat laporan atas dugaan pengancaman dan peretasan akun gojek ke Polda Lampung, Kamis (11/6/2020).
Laporan tersebut dilakukan atas dasar teror yang diterima oleh Pimpinan dari UKM Pers Mahasiswa di Universitas Lampung dalam bentuk chat via WhatsApp dengan melampirkan data pribadi korban yang diduga didapatkan secara ilegal. Tidak hanya teror, salah satu panitia yang akan memoderatori jalannya diskusi tersebut juga mendapatkan perilaku tidak menyenangkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab berupa peretasan akun gojek yang kemudian dipakai untuk memesan makanan melalui fitur gofood secara fiktif.
LBH Bandar Lampung sangat mengutuk adanya teror dan peretasan tersebut. Peristiwa ini kembali menggambarkan bagaimana kondisi demokrasi di Indonesia yang sedang berada di ujung tanduk dengan dikebirinya kebebasan berekspresi. Bahwa hak untuk mengemukakan pendapat adalah hak asasi setiap warga Negara yang telah dijamin oleh konstitusi. UKPM Teknokra sebagaimana lembaga kemahasiswaan yang bernaung di bawah institusi pendidikan tinggi Universitas Lampung seharusnya mendapatkan dukungan, apresiasi dan jaminan atas kebebasan berekespresi dari kampus, mengingat kegiatan yang kali ini digelar adalah kegiatan akademis apalagi kampus sebagai wadah dari kebebasan mimbar akademik.
Teror dan upaya peretasan tersebut berlatar belakang diskusi daring yang mengusung isu “Diskriminasi Rasial terhadap Papua”. Bahwa diskusi tersebut tidak lain adalah untuk mengetahui sejauh mana isu rasial yang dihadapi oleh orang papua, dan oleh karena itu UKPM Teknokra bermaksud ingin mengetahui dan mengabarkan secara langsung kepada publik dengan meminta perspektif dari orang papua langsung.
Rl