LBH Bandarlampung Minta KPK Turun ke Lampung untuk Tuntaskan Kasus Makelar Proyek

Direktur LBH Bandarlampung, Alian Setiadi
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke Lampung untuk mengusut tuntas semua pelaku yang terlibat dalam kasus makelar proyek di Pemprov Lampung senilai Rp14 miliar.

“Hal ini penting demi kelancaran pembangunan di Lampung. Sebab, saat ini Provinsi Lampung ada mega proyek yang nilainya sangat besar. Misalnya jalan tol dan bendungan,” kata Direktur LBH Bandarlampung, dalam rilis yang dikirim ke teraslampung, Rabu (7/9/2016).

Menurut Alian, makelar proyek tidak boleh dianggap remeh. Maka dari itu, kata Alian, Gubernur Provinsi Lampung sebagai wakil Pemerintah Pusat juga harus serius menindaklanjuti kasus makelar proyek.

“Gubernur harus  berperan mengawasi, dan mengkoordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bebas dari korupsi,” katanya.

Alian mengatakan, aksi makelar proyek mengakibatkan hasil dari pembangunan sebuah proyek  menjadi tidak maksimal karena dana sudah dipotong sejak awal.

“Karena dana sudah berkurang,  perusahaan pemenang tender dimungkinkan akan mengurangi spesifikasi bahan bangunan/proyek yang berhubungan dengan fisik. Akibatnya akan parah. Misalnya. jalan dan gedung hasil sebuah proyek akan cepat rusak,” katanya.

Selain itu, menurut Alian, maraknya makelar proyek juga menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat dan berkembangnya monopoli.

“Perusahaan besar akan berpeluang besar menang, karena mampu setor 20% dari nilai proyek. Hal utu karena mereka memiliki jaringan dengan pejabat atau keluarga pejabat pemerintah daerah. Sebaliknya, perusahaan kecil tidak akan mampu bersaing dan susah berkembang,” tandasnya.