Hukum  

Lecehkan Profesi Wartawan, PWI Lampura Polisikan Pemilik Akun Kiyai Arga

Facebook (Ilustrasi | Reuters)
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Lantaran dinilai telah melecehkan profesi wartawan, PWI Lampung Utara bersama organisasi pers lainnya akhirnya melaporkan pemilik akun Facebook Kiyai Arga kepada Polres Lampung Utara, Senin pagi (15/2/2021).

Kiyai‎ Arga dilaporkan atas komentarnya saat menanggapi postingan berita dari akun FB Neodemian Rafael dalam grup FB ‘Suara Informasi Lampung Timur’ pada Minggu (14/2/2021). ‎Saat itu, ia menulis bahwa wartawan tidak memiliki otak dan hanya sekelas kotoran anjing. Selain itu, ia juga menantang wartawan yang tersinggung dengan ucapannya untuk datang ke kantor ormasnya.

Belakangan diketahui, nama asli pemilik akun FB itu adalah ‎SPW. Yang bersangkutan berstatus Ketua Komando DPD Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung Utara.

“Komentar pemilik akun FB atas nama Kiyai Arga jelas sangat melecehkan profesi kami, makanya kami melaporkan hal ini pada pihak kepolisian,” tegas Sekretaris PWI Lampung Utara, Furqon Ari didampingi Kepala Seksie Organisasi, Rozy Ardiansyah di Mapolres Lampung Utara.

Tujuan pelaporan itu sendiri tidak hanya untuk menjaga kehormatan profesi wartawan, tapi juga untuk memberikan pelajaran kepada siapa saja untuk lebih saling menghargai. Selain itu, pelaporan ini juga hendaknya dapat dijadikan pelajaran kepada semua pihak untuk lebih arif dan bijaksana dalam ‘bermain’ media sosial.

“Kalau yang bersangkutan itu ngomongnya oknum, mungkin tidak kami persoalkan. Tapi, tak ada kata itu dalam komentarnya sehingga artinya jadi luas,” tegas dia.

Sayangnya, PWI Lampung Utara tidak dapat melaporkan secara langsung SPW karena telah ada organisasi pers lainnya yang telah terlebih dulu membuat laporan. Pihak kepolisian menilai laporan sebelumnya dapat mewakili semua organisasi pers atau wartawan. Alasannya, persoalan maupun orang yang dilaporkan sama.

“Jadi, laporan yang dibuat oleh organisasi pers sebelumnya sudah mewakili seluruh organisasi pers atau wartawan yang merasa tersakiti oleh komentar akun fb tersebut,” tegas dia.

Di sisi lain, Kiyai Arga alias SPW menyatakan bahwa perkataannya itu hanya ditujukan pada oknum wartawan dalam postingan tersebut dan bukannya ditujukan pada profesi ‎wartawan. Di samping itu, ia mengaku sudah memberikan klarifikasi pada pihak media ‘resolusitv.com terkait komentarnya tersebut.

Kendati demikian, ia mengatakan, siap memenuhi panggilan dari pihak kepolisian saat panggilan itu tiba. Ia akan memberikan keterangan yang diperlukan terkait persoalan ini.

“Postingan saya bukan menuju ke profesi wartawan, dan saya sudah klarifikasi dengan pihak media revolusitv,” tulis dia dalam WhatsApp, Senin malam (15/2/2021).