Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi– Lekok berpeluang besar menempati jabatan Sekretaris Daerah Lampung Utara usai namanya menempati urutan teratas dengan 68,65 poin dalam uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama Lampung Utara tahun 2020. Saingan terdekatnya hanya Dina Prawitarini yang berselisih 7,49 poin darinya.
Adapun tiga kompetitor lainnya seperti Ahmad Hariyanto dan Elsafri Fahrizal serta Indra Kesuma dinyatakan tidak kompeten karena nilainya di bawah standar (60). Hasil uji kompetensi ini dituangkan dalam pengumuman dengan nomor : 800/20/PANSEL JPT-LU/2020 tertanggal 16 Mei.
Dalam pengumuman ini juga diketahui bahwa delapan jabatan lainnya yang diperebutkan oleh para peserta dipastikan tidak calon pemenangnya. Alasannya, para peserta untuk kedelapan jabatan itu sama sekali tidak ada yang memenuhi nilai batas standar minimal.
Kedelapan jabatan yang masih tidak bertuan itu, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, serta Asisten Bidang Ekonomi, Kesejahteraan dan Pembangunan.
Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Perdagangan dan Dinas Lingkungan Hidup masih diperebutkan oleh tujuh peserta. Rinciannya empat peserta di Dinas Perdagangan dan 3 peserta di DLH.
Untuk posisi Kepala Dinas Perdagangan, nama Hendry, Kabag Hukum Sekretariat Kabupaten memperoleh poin tertinggi dengan nilai 66,67. Saingan terdekat Hendri hanya Sinar Barkah dengan poin 61,65. Sementara Syahrullah dan Mahendra hanya memperoleh poin 60,73 dan 60,44.
Untuk posisi Kepala DLH, nama Clistofan Apriansyah menjadi yang teratas dengan nilai 63,19. Urutan kedua ditempati oleh Huzaini dengan poin 60,60 dan terakhir ditempati oleh Tomy Suciadi dengan nilai 60,38. Ketujuh peserta ini masih harus menjalani uji wawancara pada 18 Mei mendatang. Lokasi wawancara di Hotel Horison, Bandarlampung.
Terkait hasil uji kompetensi khususnya untuk jabatan Sekretaris Daerah, Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Pengembangan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hendri Dunant mengatakan, hasil ini masih akan mereka konsultasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara.
Alasannya dikarenakan hanya dua calon saja yang memenuhi ambang batas penilaian dalam uji kompetensi. Meski begitu, terdapat surat edaran Menpan dan RB yang memperbolehkan dua calon yang diajukan lantaran terkendala COVID-19.
“Untuk Sekda masih akan dikonsultasikan dulu ke KASN,” tulisnya dalam akun FB-nya.
Sementara untuk delapan jabatan lainnya, Hendri menuturkan, belum ada peserta yang nilainya memenuhi ambang batas sehingga dipastikan tidak ada calon pemenangnya. “Mereka belum lulus (uji kompetensi)” jelasnya.
Di sisi lain, Hendri, Kabag Hukum Sekretariat Kabupaten Lampura menjelaskan bahwa untuk jabatan – jabatan yang tidak didapat peserta yang memenuhi ambang batas nilai maka akan kembali dilelang ulang. Lelang ulang ini belum dapat dipastikan waktunya karena harus melihat dulu kemampuan anggaran.
“Tidak diulang lagi seleksinya, tapi akan dibuka kembali sesuai kemampuan anggaran di masa mendatang,” papar dia.