Teraslampung.com, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara berhasil mengumpulkan uang ratusan juta dari hasil lelang kendaraan dinas. Lelang kendaraan secara daring tersebut dilakukan pada awal bulan November ini.
“Alhamdulillah, dari 50 unit kendaraan yang dilelang, 45 di antaranya berhasil terjual,” kata Kepala Bidang Inventarisasi Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Andriwan, Senin (11/11/2024).
Ke-45 kendaraan dinas yang terjual itu terdiri dari 40 kendaraan roda empat, dan 5 kendaraan roda dua. Total uang yang didapat dari penjualan tersebut mencapai sekitar Rp400 juta.
“Yang belum laku sedang dalam proses lelang kembali,” tutur dia.
Selain telah menyelesaikan urusan lelang tersebut, ia juga menyampaikan capaian atau kegiatan lainnya yang telah dilakukan oleh Pemkab Lampung Utara terkait aset daerah belum lama ini. Di antaranya upaya pensertifikatan tanah milik pemkab selama tahun 2024.
Dari 559 bidang tanah, 240 di antaranya telah dilakukan pengukuran. Kemudian, dari 240 bidang itu, 108 di antaranya telah mengantongi sertifikat.
“Ke-108 sertifikat itu diserahkan hari ini,” jelasnya.
Di samping itu, pemkab juga telah merampungkan proses hibah tanah seluas 7.300 m² kepada pihak kejaksaan. Tanah tersebut berada di Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi.
“Rencananya, tanah itu akan dipergunakan untuk perumahan jaksa,” kata dia.(Feaby)